Polisi tangkap empat pelaku penganiayaan pegawai padel di Jaksel

11 hours ago 12

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap empat pelaku penganiayaan dan penyekapan pegawai baru salah satu lapangan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Pelaku ini ada empat orang, inisialnya ASB, RRK, AH, dan DW. Terhadap empat pelaku ini sudah dilakukan penahanan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan penangkapan itu berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh seorang perempuan inisial M.

Perempuan itu mengatakan anaknya yang berinisial AL sudah dua hari belum pulang ke rumah. Setelah dua hari, anaknya baru mau berkomunikasi dan meminta agar dijemput.

M menyebutkan anaknya merupakan pegawai yang baru bekerja dua bulan, dan diduga melakukan pencurian raket padel pada Minggu (21/6). Namun, anaknya tersebut justru dianiaya dan disekap oleh beberapa pegawai lainnya.

"Orang tua sebagai pelapor merasa khawatir. Sehingga, karena kekhawatiran itu, pada Rabu, 24 Juni, datang ke Polres Jakarta Selatan dan membuat laporan polisi," tutur Joko.

Baca juga: Polisi dalami kasus dugaan pengemudi ojol aniaya rekannya di Setiabudi

Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan empat orang sebagai tersangka.

"Kemudian, dilakukan serangkaian penyelidikan hingga naik sidik dan kemudian menetapkan orang yang diduga sebagai pelaku," ujar Joko.

Sebelumnya, viral di media sosial Instagram @info.bintaro.jaksel sebuah video yang memperlihatkan seorang pria didampingi beberapa orang lainnya di depan lapangan padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut bermula saat keluarga korban didatangi oleh oknum yang mengatakan jika korban AL yang baru bekerja kurang lebih dua bulan itu diduga mencuri raket padel.

Kemudian, oknum karyawan padel tersebut meminta kepada orang tua AL agar mengembalikan uang pengganti senilai Rp50 juta.

Keluarga menawar untuk membayar uang tersebut dengan dicicil, namun oknum tersebut tetap meminta uang pengganti secara penuh.

Oknum tersebut lalu merampas dua sepeda motor milik adik AL beserta telepon genggam bermerk Xiaomi.

Bersamaan dengan kejadian itu, AL dibawa ke kantor padel tersebut dan diduga kuat mengalami penyekapan serta penganiayaan berat.

Baca juga: Terpengaruh alkohol, pria di Jakbar aniaya teman hingga patah hidung

Baca juga: Polisi tangkap WNA pelaku penganiayaan berujung kematian di Jaksel

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |