Lapas Narkotika Jakarta gagalkan penyelundupan narkoba lewat cumi

13 hours ago 13
Modusnya, yang bersangkutan melakukan kunjungan, membawa makanan dan ditemukan di dalam oseng cumi barang yang diduga barang terlarang narkoba sebanyak 12 paket,

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Jakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang dibawa pengunjung secara tersembunyi di dalam makanan oseng-oseng cumi.

"Kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba. Modusnya, yang bersangkutan melakukan kunjungan, membawa makanan dan ditemukan di dalam oseng cumi barang yang diduga barang terlarang narkoba sebanyak 12 paket," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Edi Sigit Budiman di Jakarta, Kamis.

Edi menjelaskan, pengungkapan berawal dari pemeriksaan rutin terhadap pengunjung dan barang bawaan yang masuk ke area lapas sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Dari barang bawaan yang bersangkutan itu membawa makanan ada nasi, oseng cumi, sayur, nah makanan tersebut kami periksa sesuai dengan SOP, di situlah ditemukan barang terlarang di dalam oseng cumi," jelasnya.

Temuan tersebut kemudian langsung dilaporkan kepada pimpinan. Kemudian, pihak lapas berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta untuk menentukan langkah penanganan prosedur.

"Setelah melaporkan kepada pimpinan, dalam hal ini Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, sesuai arahan kami melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib yakni Polres Metro Jakarta Timur," ucap Edi.

Baca juga: Lapas Narkotika Cipinang gagalkan penyelundupan 24 paket narkoba dalam rokok

Barang bukti beserta pengunjung yang membawa makanan tersebut diserahkan kepada aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan yang terlibat.

Dua orang pengunjung yang diamankan yakni berinisial K dan RP. Pria berinisial K yang akan menemui warga binaan untuk memberikan narkoba tersebut, sementara RP hanya sebagai teman yang mengantar.

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh petugas, pelaku nekat melakukan aksi penyelundupan karena dijanjikan imbalan uang Rp500 ribu apabila berhasil memasukkan barang terlarang itu ke dalam lapas. Diketahui barang terlarang tersebut berasal dari wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Informasinya mereka mendapatkan barang ini domisilinya daerah Jakarta Utara di Tanjung Priok. Jadi jaringan yang kita dapat informasi itu barangnya dititipkan melalui kurir kemudian sampai ke yang bersangkutan lalu rencana dikirim ke warga binaan yang ada di lapas," kata Edi.

Lapas Narkotika Jakarta berkomitmen akan terus memperkuat pengawasan terhadap pengunjung maupun barang bawaan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan.

Baca juga: Lapas Narkotika Jakarta kembali gagalkan penyelundupan sabu-sabu

Baca juga: Lapas Narkotika Jakarta gagalkan penyelundupan sabu lewat ayam kecap

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |