Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Bekasi menyerahkan sebanyak 10 sepeda motor yang dicuri oleh sejumlah pelaku kejahatan di sekitar Kabupaten Bekasi kepada para pemiliknya.
"Pengembalian kendaraan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor oleh jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca juga: Polisi tangkap dua pelaku curanmor di Bekasi
Mustofa menjelaskan setelah melalui proses penyelidikan dan verifikasi kepemilikan, sepeda motor yang berhasil diamankan dikembalikan secara simbolis kepada pemiliknya yang sah.
"Pengembalian kendaraan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum dan mengembalikan hak warga yang dirugikan oleh tindakan kriminal," ucapnya.
Mustofa mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan, serta mengajak warga untuk aktif menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.
Kegiatan ini, tambah dia, menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di wilayah hukum Polres Metro Bekasi, yang mengusung semangat “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas".
Baca juga: Polisi tangkap pencuri motor yang berkedok tukang buah di Bekasi
Baca juga: Polres Bekasi ringkus komplotan penadah motor curian
Mustofa juga menyebutkan 10 kendaraan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan tujuh tersangka.
"Lima orang telah ditahan di Polres Metro Bekasi pada 22 Juni 2025 dan dua orang ditahan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya 23 Juni 2025," katanya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.