Puluhan jukir liar dan "debt collector" ditangkap di Jakbar

1 day ago 11

Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan menangkap 20 orang terduga juru parkir (jukir) liar dan penagih utang (debt collector) di Palmerah, Jakarta Barat, Kamis.

Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan, menyebut sebanyak 25 personel gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP itu diterjunkan ke sejumlah titik rawan di Palmerah.

"Hasilnya, 20 orang kita tangkap, yang terdiri dari empat orang 'debt collector', dua pengamen dan 14 juru parkir liar atau pak ogah. Kemudian ada dua bendera ormas juga ikut ditertibkan," ujar Eko kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Eko melanjutkan, kegiatan itu merupakan bagian dari program rutin untuk menjaga situasi kamtibmas di daerah itu tetap aman dan kondusif.

“Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk respon terhadap keresahan masyarakat dan merupakan atensi langsung dari pimpinan kami, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi,” kata dia.

Selanjutnya, ujar Eko, 20 orang tersebut akan didata dan dibina terlebih dahulu.

"(Unsur pidana). Nanti kami akan pendalaman lebih lanjut. Pastinya kalau misalnya kaitannya mungkin dengan parkir liar ataupun mungkin pak ogah sekiranya memang ada paksaan, kemudian juga 'debt collector' pada saat menarik kendaraan tersebut ada kekerasan, pasti ada unsur pidana di situ," imbuh Eko.

Baca juga: Seorang pria di Jatinegara bacok temannya akibat rebutan lahan parkir

Baca juga: Ini alasan Dinas Perhubungan Jaksel tindak parkir liar di Blok M

Baca juga: Awas parkir liar, tarif di luar Masjid Al-Azhar tembus Rp10 ribu saat Idul Adha

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |