Jakarta (ANTARA) - Seorang wanita berinisial RK (25) ditemukan tewas setelah diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial JN (36) di Jalan Rusa IV RT 003/RW 004, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Kapolsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan Kota, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan kasus tersebut terjadi pada Senin malam (16/6) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Petugas piket Polsek Ciputat Timur mendapatkan Informasi dari masyarakat terkait adanya kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Polisi ungkap motif bunuh diri satu keluarga di Tangsel
Selanjutnya, aparat kepolisian dari Polsek Ciputat Timur segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). "Saat melakukan cek TKP dan benar telah terjadi adanya pembunuhan dan didapati korban meninggal dunia dengan luka di bagian leher akibat senjata tajam jenis pisau," kata Bambang.
Kemudian anggota menghubungi piket identifikasi dari Polres Tangerang Selatan, selanjutnya piket fungsi Polsek Ciputat Timur mengamankan TKP.
"Sekira pukul 01.30 WIB anggota Polres Tangerang Selatan langsung melakukan olah TKP bersama anggota Polsek Ciputat Timur. Korban dievakuasi Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk di lakukan visum luar maupun visum dalam," ujarnya.
Baca juga: Akibat persoalan warisan, seorang adik bunuh kakaknya di Tangsel
Polsek Ciputat Timur telah menangkap terduga pelaku, namun dirinya belum bisa menjelaskan secara rinci kronologi kejadian. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Barang bukti yang diamankan dari pelaku, yakni satu bolah pisau daging, pisau kecil dan dua ponsel,
"Penanganan kasus tersebut telah ditarik ke Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut," jelasnya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.