​Tim gabungan geledah 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi 

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri ​dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya, terkait penyidikan suatu kasus dugaan kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.

​Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari tindakan hukum yang dilakukan oleh tim gabungan guna mengumpulkan barang bukti.

​"Ini bagian dari kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan," ucapnya dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Budi menjelaskan hingga Rabu (8/7) malam, tim gabungan telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Jakarta Selatan, yakni Kafe de’Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan.

​Sementara itu, proses penggeledahan masih berlangsung di sepuluh lokasi lainnya, yaitu:

  1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
  2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
  3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
  4. Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
  5. Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
  6. Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan
  7. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
  8. Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
  9. Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place, Jakarta Selatan
  10. Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor

Tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah kafe dan money changer di Cipete, Jakarta Selatan, untuk penyidikan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.

Ketiga kasus tersebut menyangkut pemadaman listrik (blackout) di bawah pengelolaan PT PLN (Persero); kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025; dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

"Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang, ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe De'Klan dan Koin Money Changer," kata Budi Hermanto.

Budi mengatakan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga suap.

Penyidikan ini, kata Budi, menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto terhadap dugaan kasus korupsi, sehingga turut menjadi perhatian kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan penyidikan.

Baca juga: Polisi bekukan aktivitas dua ruangan di Kafe de'Clan untuk penyidikan

Baca juga: Polri sita uang Rp60 miliar di Kafe de'Clan terkait kasus korupsi

Baca juga: Polri usut korupsi dan TPPU pengadaan batu bara di sejumlah PLTU

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |