Kronologi Polda Metro Jaya gagalkan pengiriman motor curian ke Jambi

15 hours ago 11

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang hampir dikirim ke Jambi, hingga akhirnya berhasil dikembalikan kepada pemiliknya.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi Sukarno menjelaskan kasus ituini bermula pada 18 Juni 2026.

"Saat itu, korban bernama Haerudin kehilangan satu unit sepeda motor yang sehari-hari digunakannya untuk bekerja di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Danang dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Setelah menerima laporan, Tim Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung melakukan penyelidikan di lapangan untuk melacak keberadaan motor milik korban.

​"Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi adanya aktivitas mencurigakan berupa rencana pengiriman sepeda motor ke luar daerah melalui jasa kargo," ujar Danang.

​Mendapat informasi tersebut, petugas bergerak cepat mendatangi pihak kargo. Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengecekan fisik dan dokumen terhadap kendaraan yang dicurigai itu.

"​Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa motor tersebut tidak memiliki dokumen sah, dan seluruh data kendaraan identik dengan sepeda motor milik Haerudin yang dilaporkan hilang di Warakas. Selanjutnya, tim langsung menyita kendaraan tersebut sebagai barang bukti," tutur Danang.

Baca juga: Polisi tangkap dua pelaku pencurian motor di Duren Sawit Jaktim

​Setelah mengamankan barang bukti, pihaknya terus melakukan pengembangan. Saat ini, penyidik telah mengantongi identitas dua orang yang diduga kuat terlibat dalam jaringan tersebut dan menetapkannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Penyidik juga menelusuri keterlibatan pihak kargo dalam proses pengiriman barang hasil kejahatan tersebut," ungkap Danang.

​Kemudian pada Senin (6/7), Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengundang Haerudin untuk menerima kembali sepeda motornya yang sempat hilang selama hampir tiga pekan.

​“Alhamdulillah, kendaraan berhasil ditemukan dan kami serahkan kembali kepada pemiliknya," ucap Danang.

​Sementara itu, Haerudin menyampaikan apresiasi atas respons cepat kepolisian yang telah menggagalkan pengiriman motornya ke luar pulau. Ia mengaku senang karena seluruh proses pengurusan berjalan lancar tanpa dipungut biaya.

Baca juga: Kunci ganda gagalkan pencurian sepeda motor di Jaktim

Baca juga: Polisi tangkap komplotan curanmor miliki senpi rakitan di Pondok Indah

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |