Wanita dianiaya adik sepupu saat bahas soal harta warisan di Depok

2 days ago 15

Jakarta (ANTARA) -

Seorang wanita berinisial ISZ menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan dua perempuan berinisial NB dan EK saat melakukan pembahasan soal harta warisan di Jalan Pemuda Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat (27/6) pagi.

“Korban ini mengalami luka lebam, cakaran di sejumlah tubuh serta trauma akibat kejadian tersebut. Korban sudah melapor ke Polres Metro Depok,” kata Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak di Jakarta Sabtu.

Baca juga: Seorang pria dikeroyok dan dianiaya usai menagih utang di Depok

Aksi pidana ini terjadi saat korban ISZ yang masih memiliki hubungan keluarga dengan dua pelaku NB dan EK (adik sepupu korban) berkumpul bersama keluarga besar untuk membahas harta warisan pada Jumat (27/6) pukul 10.30 WIB. Kemudian, terjadi perdebatan antara korban dan dua adik sepupunya ini.

Dalam pembahasan tersebut, disebutkan orang tua pelaku NB dan EK ini masih memiliki utang terhadap orang tua korban ISZ. Namun, kedua pelaku meminta agar utang orang tua mereka ini diikhlaskan tapi korban menolak permintaan mereka.

“Korban tidak bisa mengikhlaskan begitu saja,” kata Reonald.

Korban dan kedua pelaku ini beradu argumen disertai perdebatan yang semakin memanas, sehingga kedua pelaku ini mengeroyok korban dengan cara memukul secara bersama-sama menggunakan tangan kosong.

“Korban ini dipukul berkali-kali di bagian muka, leher, dan pundak hingga akhirnya dapat dipisahkan keluarga yang ada di lokasi,” katanya.

Baca juga: Tak terima dinasihati, sepasang kekasih dikeroyok di Depok

Baca juga: Tak terima disalip, pengendara mobil aniaya pengendara motor di Depok

Korban, tambah Reonald, mengalami luka cakaran di bagian tangan dan paha, dahi, bagian mata hidung dan leher. Kemudian luka pukul di bagian bibir atas serta sakit di bagian kepala dan badan.

“Korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Polres Metro Depok tengah melakukan penyelidikan terkait kasus ini,” ujarnya.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |