Jakarta (ANTARA) - Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) dan mitra dapur program makan bergizi gratis (MBG) Kalibata, Jakarta Selatan akan menjalani mediasi kedua dalam tahapan pemeriksaan kepolisian.
"Dari penyidik, berdasarkan normatifnya pelaksanaan mediasi minimal dua kalinya. Jadi, mungkin satu atau dua minggu ke depan akan mediasi kedua," kata kuasa hukum yayasan MBG, Nico Hermawan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Nico mengatakan Rabu ini merupakan mediasi pertama untuk mencari titik tengah perkara kasus penggelapan dana.
Kendati demikian, dalam mediasi ini tidak berjalan lantaran mitra dapur, ibu Ira sebagai terlapor tidak mendatangi panggilan yang sudah dijadwalkan.
"Untuk hasil mediasi hari ini, dari pelapor itu menyatakan 'deadlock'. Dengan catatan yang kami berikan adalah bahwa pelapor ini tidak mendatangkan prinsipalnya, Ibu Ira tidak datang," ujarnya.
Baca juga: Yayasan MBG sebut tagihan dana ompreng Ira bukan untuk dapur Kalibata
Terkait ganti rugi, ditegaskan yayasan MBG sudah melakukan pembayaran sebanyak dua kali yakni Selasa (29/4) dan Rabu (30/4).
Kemudian, pihaknya juga telah menyertakan nota talangan sebesar Rp400 juta.
Kemudian, terkait kasus penggelapan dana itu dinyatakan berdampak pada citra yayasan sehingga pihaknya mengupayakan untuk terus memberikan informasi seimbang.
"Kita harap masyarakat juga bisa melihat secara utuh kita sudah coba mengimbangi informasinya," ucapnya.
Dengan demikian, yayasan MBN menegaskan tidak akan lepas tangan terhadap kasus tersebut dan tetap melaksanakan program MBG sebagaimana yang ditentukan Badan Gizi Nasional (BGN).
Baca juga: Yayasan MBG Kalibata akan cari mitra dapur baru
Mitra dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan milik Ira Mesra Destiawati (59) telah memutuskan kontrak dengan yayasan Media Berkat Nusantara (MBN), imbas kasus dugaan penggelapan dana.
Sebelumnya, yayasan mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, Media Berkat Nusantara (MBN) menegaskan mitra dapur dibayar secara mengganti atau membayar kembali (reimburse).
Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial MBN ke polisi terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000.
Laporan itu tertuang dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Kamis (10/4) pukul 14.11 WIB.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025