Hendak tawuran di Kwitang, tiga pemuda ditangkap polisi

10 hours ago 8

Jakarta (ANTARA) - Tiga pemuda ditangkap polisi akibat hendak tawuran di kawasan Jalan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat dinihari.

Sejumlah senjata tajam juga diamankan. "Kami ingin menyelamatkan anak-anak muda dari lingkaran kekerasan jalanan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta.

Menurut dia, tiga pemuda yang ditangkap berinisial BN (15), YU (24) dan AP (22). Dalam penindakan tersebut senjata tajam yang disita, yaitu 3 bilah celurit, 2 bilah cocor bebek (corbek), 2 busur beserta 5 anak panah, 1 tombak, 2 stik golf serta 3 unit ponsel.

Susatyo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan mendorong generasi muda ke arah yang lebih baik.

Ia juga mengimbau peran aktif para orang tua agar tidak lepas tangan dalam mendidik dan mengawasi putra-putrinya.

Baca juga: Tawuran di Johar Baru Jakpus, 17 remaja ditangkap polisi

Baca juga: Hendak tawuran, polisi ringkus tiga remaja di Jakarta Pusat

Kapolres mengajak seluruh orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari.

Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menjelaskan bahwa pihaknya mendapati segerombolan pemuda mencurigakan saat patroli.

Setelah dihentikan dan diperiksa, ditemukan sejumlah senjata tajam. Para pelaku sempat membuang sebagian barang bukti untuk menghindari tangkapan petugas.

"Para pelaku segera kami amankan dan dibawa ke Polsek Senen untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Saat ini, ketiga pelaku telah diserahkan ke penyidik dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |