Kasus Mayat Terbakar di Sekotong Mulai Terungkap, Polisi Amankan Anak Kandung Korban

1 week ago 19

Summary Point

  • Polisi mengamankan terduga pelaku kasus mayat terbakar di Sekotong, Lombok Barat.
  • Terduga pelaku berinisial BP dan diduga merupakan anak kandung korban.
  • Penangkapan dilakukan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda NTB di Kota Mataram.
  • Polisi masih mendalami motif dan kronologi kejadian.
  • Kasus ini ditangani bersama Polres Lombok Barat dan Polda NTB.

Lombok Barat (pilar.id) – Kasus penemuan mayat manusia dalam kondisi hangus terbakar di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, mulai menemui titik terang. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) telah mengamankan seorang terduga pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa tersebut.

Terduga pelaku berinisial BP, yang berdasarkan hasil penyelidikan awal memiliki hubungan keluarga langsung dengan korban. BP diamankan oleh Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB pada Senin (27/1/2026) sekitar tengah malam di wilayah Monjok Baru, Kelurahan Monjok Timur, Kota Mataram.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol. Arisandi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa indikasi kuat mengarah pada hubungan ibu dan anak antara korban dan terduga pelaku. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.

Korban dalam kasus ini diketahui bernama Reni Yudi Astuti. Namun hingga saat ini, kepolisian belum membeberkan secara detail kronologi kejadian maupun motif yang melatarbelakangi dugaan pembunuhan tersebut. Penyidik masih mendalami keterangan terduga pelaku serta mengumpulkan alat bukti pendukung guna memfaktakan kejadian yang sebenarnya.

Arisandi menambahkan, pendalaman motif menjadi fokus utama penyidik mengingat kasus ini melibatkan unsur kekerasan berat. Selain itu, penanganan lanjutan perkara masih dalam tahap koordinasi antara Polres Lombok Barat dan Ditreskrimum Polda NTB, termasuk penentuan institusi yang akan menangani kasus ini secara penuh.

Peristiwa ini pertama kali diketahui publik setelah warga Dusun Batu Leong dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pada Minggu (25/1/2026) sore. Mayat tersebut ditemukan di area rerumputan di pinggir jalan dalam kondisi hangus terbakar hingga hanya menyisakan kerangka.

Awalnya, warga mengira api yang terlihat berasal dari pembakaran sampah. Namun setelah didekati, api tersebut ternyata membakar tubuh manusia. Lokasi penemuan yang berada tidak jauh dari Pura Batu Leong membuat kejadian ini cepat menyita perhatian masyarakat sekitar.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian karena mengandung unsur dugaan pembunuhan dengan cara kejam. Polda NTB memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan untuk mengungkap kebenaran, sekaligus memberikan keadilan bagi korban dan keluarga. (usm/hdl)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |