Kriminal sepekan, kasus asusila di taksi hingga Richard Lee dicekal

1 day ago 18

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa kriminal yang terjadi selama sepekan terakhir masih menarik untuk dibaca hari ini antara lain polisi selidiki kasus pasangan asusila naik taksi daring di Jaksel hingga polisi cekal Richard Lee.

Berikut rangkumannya:

Polda Metro Jaya ungkap alasan penangguhan penahanan Bahar bin Smith

Polda Metro Jaya mengungkap alasan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith oleh Polres Metro Tangerang Kota karena sedang dalam masa pemulihan.

"Tidak dilakukan penahanan dengan pertimbangan ada fakta tersangka HBS dalam mengalami masa pengobatan pemulihan akibat kecelakaan terjadi Desember 2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Baca selengkapnya di sini.

Kasus pasangan asusila naik taksi daring di Jaksel diselidiki

Polisi menyelidiki kasus dugaan tindakan asusila oleh sepasang muda mudi penumpang taksi daring di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (10/2) malam.

"Kami nanti lakukan penyelidikan terlebih dahulu, terutama kami nanti akan cari tahu siapa sopir mobil ini," kata Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Muhammad Kukuh Islami di Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di sini.

Ini kronologi bus TransJakarta melindas pejalan kaki di Jaksel

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi kecelakaan Transjakarta yang melindas seorang pejalan kaki hingga tewas di Jakarta Selatan pada Kamis.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya menjelaskan insiden tersebut terjadi pada Kamis sekitar pukul 14.20 WIB di Jalan Margasatwa Raya arah barat tepatnya di Bus Stop Taman DDN.

Baca selengkapnya di sini.

Polisi selidiki kasus pencurian di hotel bintang lima di Jakarta

Polres Metro Jakarta Pusat telah menerima laporan terkait pencurian yang terjadi di salah satu hotel bintang lima di wilayah tersebut dan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

"Kami sudah menerima laporan dan masih menyelidiki kasus tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini.

Kepolisian cekal Richard Lee

Polda Metro Jaya menerbitkan surat pencegahan dan tangkal (cekal) yang berlaku mulai 10 Februari sampai 1 Maret 2026 atau untuk 20 hari terhadap Dokter Richard Lee (DRL) setelah gugatan praperadilannya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Apabila dimungkinkan dibutuhkan oleh penyidik, maka akan diajukan kembali untuk cekal 6 bulan ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui di Jakarta, Rabu.

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |