Jakarta (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputro mengatakan bahan baku narkoba jenis etomidate dibawa oleh pelaku yang merupakan warga negara asing (WNA) asal China berinisial HC (51) dari negara asalnya sebelum diolah di sejumlah lokasi yang dijadikan industri rumahan di Jakarta Utara.
“Pengakuan dari tersangka, bahan yang dia pesan dari luar negeri, yakni dari China,” kata Ari di Jakarta, Rabu.
Saat ini, kata dia, proses penyelidikan dan penyidikan masih berjalan. Petugas masih mendalami kasus tersebut dan menyelidiki bagaimana bahan baku barang haram itu dapat masuk ke Indonesia.
Ari menyebutkan pelaku mengaku memiliki omzet hingga mencapai Rp40 juta dalam satu kali transaksi narkoba tersebut.
“Kalau omset per bulan masih kita kalkulasi karena masih ada beberapa barang yang belum diedarkan,” ujar Ari.
Baca juga: Polrestro Jakut gerebek industri rumahan narkoba etomidate
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro (Polrestro) Jakarta Utara (Jakut) menggerebek lokasi yang dijadikan industri rumahan narkotika jenis etomidate milik tersangka WNA asal China berinisial HC (51), yang ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
“Dari hasil pengembangan di dua lokasi berbeda, polisi kembali menyita sejumlah barang bukti bahan baku dan cartridge vape etomidate milik tersangka HC (51),” tutur Ari.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke lokasi kedua dan menemukan beberapa barang cartridge kosong yang diduga akan digunakan oleh tersangka untuk mengisi barang-barang etomidate tersebut.
“Lalu, petugas mengembangkan ke lokasi ketiga dan menemukan ratusan vapeetomidate yang sudah terbungkus dan siap untuk diedarkan," ungkap Ari.
Pihaknya juga menemukan enam bungkus bahan baku yang diduga digunakan untuk membuat vape etomidate tersebut.
"Kami juga menemukan barang-barang alat produksi yang digunakan oleh tersangka untuk memasak, untuk memasukkan, sehingga cartridge vape tersebut bisa diedarkan," imbuh Ari.
Baca juga: Polrestro Jakbar tangkap WNA China terkait narkoba
Baca juga: Polisi gerebek toko penjualan obat keras di Tanjung Priok
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































