Polisi tangkap pelaku pemukulan pengendara jalan di Jagakarsa Jaksel

1 day ago 15

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap pelaku berinisial FRS (37) yang memukul pengendara jalan dengan inisial AA di Lapangan Al Bainah, tepatnya di Jalan Moch Kahfi II, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Pada Minggu, 5 Juli 2026, sekira pukul 21.00 WIB, Unit Reskrim dan Intel Polsek Jagakarsa telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pemukulan yang viral di media sosial," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan kejadian itu bermula pada Sabtu (4/7) siang pukul 11.30 WIB. Saat itu, terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal.

Pelaku diketahui mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja, memakai kaos berwarna biru keabuan, dan celana pendek berwarna krem.

Lalu, pelaku melancarkan tindakannya dengan cara memukul korban menggunakan tangan kosong, mengepal beberapa kali dan mengenai bagian rahang sebelah kiri, sehingga korban mengalami memar (bengkak) dan sakit pada bagian rahang sebelah kirinya.

"Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena awalnya, sepeda motor yang dikendarai oleh korban, spakbor belakang terasa ditabrak beberapa kali dari belakang oleh sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku," ujar Nurma.

Baca juga: Polisi tangkap empat pelaku penganiayaan pegawai padel di Jaksel

Setelah itu, korban menegor pelaku. Namun bukannya meminta maaf, pelaku malah melakukan pemukulan terhadap korban.

Korban kemudian membuat laporan polisi dan segera ditindaklanjuti dengan penangkapan.

"Pelaku diamankan di depan Masjid Al-Wiqoyah oleh anggota yang saat itu sedang melakukan observasi kewilayahan, dan dibawa ke komando Polsek Jagakarsa," tutur Nurma.

Saat dilakukan penangkapan, kata dia, pelaku menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja berwarna hijau, yang diduga merupakan kendaraan yang sama saat terjadinya pemukulan tersebut.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sampai dengan saat ini, motif pelaku melakukan pemukulan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Jagakarsa.

Baca juga: Polisi selidiki kasus begal berujung pemukulan di Pasar Minggu

Baca juga: Polisi dalami kasus dugaan pengemudi ojol aniaya rekannya di Setiabudi

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |