Polisi tangkap empat remaja yang hendak tawuran di Cengkareng

12 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Tim patroli gabungan Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat menangkap empat remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Pesakih, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu dini hari.

​​"Saat menyisir kawasan Cengkareng, tim mendapati sekelompok remaja yang berkumpul dan diduga kuat akan melakukan tawuran. Petugas bergerak cepat mengamankan mereka," kata Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

​Dia menjelaskan operasi tersebut dilakukan oleh Tim Patroli Brimob Kompi 3 Batalyon A Pelopor bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat saat menyisir sejumlah titik rawan kriminalitas.

"Dari tangan para pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit, satu buah petasan, dan satu unit telepon genggam," ujar Henik.

​Keempat remaja beserta barang bukti tersebut kini telah diserahkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Tawuran remaja resahkan warga di Rawa Buaya Jakbar

Menurut Henik, patroli gabungan pada malam hingga dini hari terus diperkuat guna mengantisipasi tawuran, balap liar, serta tindak kriminalitas jalanan lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

​Kehadiran personel di lapangan, kata dia, merupakan langkah preventif sekaligus respons cepat kepolisian terhadap setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

​"Hampir di setiap patroli, petugas menemukan dan menindak berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk tawuran. Hal ini menunjukkan patroli rutin efektif mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat," tutur Henik.

​Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka pada malam hari untuk mencegah keterlibatan dalam tawuran maupun tindak pidana lainnya.

​Masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, diimbau untuk segera melapor melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

Baca juga: Polisi ajak warga cegah tawuran lewat "Jaga Jakarta On The Spot"

Baca juga: Pemkot Jaktim perkuat rekonsiliasi dan literasi digital cegah tawuran

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |