Polda Metro Jaya amankan konvoi pemuda tanpa surat kendaraan di Jaktim

11 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor bersama Perintis Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sejumlah pemuda yang melakukan konvoi sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan di kawasan terowongan McD, Jalan Jembatan Cipayung Raya, Jakarta Timur (Jaktim), Sabtu dini hari.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan rombongan tersebut terdeteksi saat personel melakukan patroli rutin di wilayah rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

​"Kami mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum secara humanis. Setiap temuan di lapangan ditindak sesuai prosedur agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini," kata Henik dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

​Dia menjelaskan ketika rombongan tersebut dihentikan untuk diperiksa, beberapa pengendara tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Surat Izin Mengemudi (SIM).

Atas pelanggaran tersebut, petugas menyita tiga unit sepeda motor.

​"Tiga unit sepeda motor selanjutnya dibawa ke Polsek Cipayung untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Henik.

Baca juga: Polisi tangkap 17 remaja konvoi bawa kembang api di Pesanggrahan

Sebelum menemukan rombongan konvoi tersebut, tim patroli gabungan telah menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur, di antaranya kawasan Kramat Jati dan Ciracas.

​Hingga patroli berakhir, situasi di kedua lokasi tersebut terpantau aman dan kondusif tanpa ditemukan adanya tawuran, balap liar, maupun gangguan menonjol lainnya.

​Henik menegaskan patroli pada malam hingga dini hari merupakan upaya preventif untuk menjaga kamtibmas sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan, mulai dari tawuran, balap liar, hingga kriminalitas jalanan.

​Menurut dia, kehadiran personel di lapangan juga merupakan bentuk pelayanan kepolisian agar masyarakat merasa aman saat beraktivitas maupun beristirahat.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan konvoi yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan serta selalu mematuhi aturan lalu lintas dengan membawa dokumen kendaraan yang sah.

​"Masyarakat juga diminta untuk segera melaporkan apabila menemukan tindakan yang berpotensi memicu gangguan keamanan melalui Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam," ungkap Henik.

Baca juga: Polisi amankan puluhan motor yang diduga konvoi di JLNT Casablanca

Baca juga: Polisi fokus patroli malam di Jakbar guna cegah konvoi remaja

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |