Jakarta (ANTARA) - Dua pria berinisial SA alias Jaya (35) dan AN (34) mencuri ponsel milik warga dengan modus meminta sumbangan dari rumah ke rumah di kawasan Jalan Jembatan Besi II, Tambora, Jakarta Barat.
“Kedua pelaku berkeliling mencari sasaran rumah secara acak yang terlihat dalam kondisi tidak terkunci, dengan modus berpura-pura meminta sumbangan,” kata Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (18/3).
Saat menemukan rumah korban dalam kondisi pintu terbuka, pelaku SA masuk ke dalam rumah dan mengambil telepon seluler +ponsel) milik korban yang berada di dalam kamar. Sedangkan pelaku AN berjaga di luar untuk mengawasi situasi sekitar.
"Setelah berhasil mengambil barang, keduanya langsung meninggalkan lokasi kejadian," kata Wahyu.
Mendapat laporan adanya aksi pencurian, Polsek Tambora pun bergerak memburu pelaku. Berdasarkan ciri-ciri yang didapat, kedua pelaku diketahui masih berkeliaran di Jalan Kalianyar, Tambora.
Baca juga: Polisi tangkap pria bergolok curi barang di minimarket di Jakut
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pencurian telepon genggam di Jagakarsa
Tim Buser Polsek Tambora yang tengah melakukan patroli mengenali kedua pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
"Saat ditanyai di lokasi, keduanya mengakui telah melakukan aksi pencurian di wilayah Jembatan Besi," tutur Wahyu.
Petugas kemudian membawa pelaku ke lokasi kejadian untuk menunjukkan tempat kejadian perkara sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Tambora guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” katanya.
Polisi pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu memastikan kondisi rumah dalam keadaan terkunci saat beristirahat maupun meninggalkan rumah guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































