Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pelaku perampokan di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (2/3) menggunakan linggis untuk membunuh korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Iman Imanuddin menjelaskan, barang bukti yang berhasil ditemukan, terdapat satu buah linggis yang digunakan oleh tersangka untuk mencongkel jendela.
"Kemudian sebuah gunting digunakan untuk mencongkel jendela. Linggis ini juga digunakan oleh tersangka untuk memukul kepala korban, korban yang perempuan dan yang laki-laki," katanya.
Selain itu, petugas Kepolisian telah menemukan dua buah telepon seluler (ponsel) milik korban. Salah satunya sudah dijual dan satu digunakan oleh tersangka.
"Kami juga temukan satu buah laptop dan uang sisa penjualan emas. Kemudian 'flashdisk' rekaman CCTV dan 'flashdisk' rekaman CCTV sepanjang perjalanan yang bersangkutan menuju ke TKP maupun saat meninggalkan tempat kejadian perkara," katanya.
Baca juga: Polisi tangkap tersangka kasus perampokan dan pembunuhan di Bekasi
Baca juga: Polda Metro Jaya turun tangan tangani kasus perampokan di Bekasi
Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka perampokan dan pembunuhan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (2/3).
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Kasubdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi pada Selasa (10/3) membenarkan penangkapan tersebut. Namun, dia belum dapat merinci identitas tersangka.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto pada Selasa meminta untuk menunggu karena pihaknya masih bekerja mengungkap kasus tersebut.
Seperti diketahui, korban perampokan dan pembunuhan itu adalah Ermanto Usman (65) yang pernah aktif dalam kegiatan organisasi pekerja pelabuhan, yakni Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia di bawah naungan Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































