Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 103 tersangka kejahatan jalanan dalam beberapa bulan terakhir atau selama 2026 ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, menyebutkan para tersangka tersebut dari pengungkapan 171 laporan polisi yang dilaporkan di Polda Metro Jaya beserta jajaran.
Adapun rinciannya, untuk pencurian dengan pemberatan (curat) 86 kasus kemudian pencurian dengan kekerasan (curas) 10 kasus dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ada 75 kasus.
Iman menyebutkan langkah tegas tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta menjamin kondusivitas wilayah hukum Polda Metro Jaya dari segala bentuk gangguan kamtibmas, premanisme, dan kejahatan jalanan.
Selain itu, Iman juga menyebutkan terdapat sejumlah barang bukti yang diamankan dari para tangan tersangka, seperti 53 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 8 bilah senjata tajam, 5 pucuk senjata tajam, 27 butir peluru, 65 unit ponsel dan juga sejumlah rekaman CCTV dari berbagai tempat kejadian perkara.
"Seluruh pengungkapan yang kami lakukan terhadap peristiwa pidana yang terjadi merupakan hasil informasi digital di media sosial dan respon cepat dari Polda Metro Jaya dalam upaya melakukan pengungkapan terhadap berbagai permasalahan hukum di tengah masyarakat," kata Iman.
Saat ini, para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dikenakan sejumlah pasal, yaitu Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Pasal 307 KUHP tentang tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak di ruang publik dan Pasal 591 KUHP tentang tindak pidana penadahan.
"Dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan penjara maksimal 10 tahun," ucapnya.
Iman juga mengimbau kepada masyarakat yang peduli dengan keamanan lingkungan untuk bersama-sama dapat memberikan informasi setiap kejahatan atau perbuatan pidana di lingkungannya, sehingga Polda Metro Jaya dapat segera melakukan respon cepat.
Baca juga: Polda Metro Jaya sebut ada tiga kasus menonjol dalam kejahatan jalanan
Baca juga: Polda Metro Jaya catat 1.449 kejahatan jalanan periode April-Juni 2025
Baca juga: 2.727 kasus siber diungkap Polda Metro Jaya
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































