Jakarta (ANTARA) - Satgas Anti Tawuran Direktorat Samapta Polda Metro Jaya mengamankan tujuh pemuda yang diduga hendak tawuran dan menyita tiga senjata tajam saat patroli pada Selasa (17/2) dini hari.
Kepala Pengendali Satgas Anti Tawuran Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menyebutkan tujuh pemuda tersebut ditangkap saat pihaknya melakukan patroli di wilayah Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.
"Patroli yang dilaksanakan oleh Satgas Anti Tawuran Ditsamapta dimulai sejak pukul 00.30 WIB. Kemudian, petugas menemukan sekelompok pemuda mencurigakan dan melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda tersebut," kata Wahyu dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dari hasil pemeriksaan dan penyisiran di lokasi para pemuda itu berkumpul, ditemukan dua celurit dan satu corbek yang disembunyikan.
"Ketujuh pemuda tersebut beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Wahyu.
Barang bukti senjata tajam yang diamankan dari tujuh pemuda yang diduga hendak tawuran saat patroli di titik rawan di Jakarta Utara, Selasa (17/2/2026). ANTARA/HO-Ditsamapta Polda Metro Jaya.Baca juga: Polda Metro Jaya amankan lima pemuda hendak tawuran di Jaktim
Lebih lanjut, dia menegaskan patroli dini hari tersebut terus ditingkatkan guna menekan potensi tawuran dan kejahatan jalanan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tawuran maupun pihak yang membawa senjata tajam. Patroli rutin dan deteksi dini terus kami lakukan untuk menjaga keamanan masyarakat,” tegas Wahyu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya.
“Layanan Call Center Polri 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Setiap laporan masyarakat segera kami tindak lanjuti,” ungkap Budi.
Dia pun memastikan Satgas Anti Tawuran terus bekerja secara berkelanjutan sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi tangkap tiga orang karena bawa sajam di Jaktim
Baca juga: Operasi Pekat Jaya 2026, sebanyak 937 pelaku kriminal ditangkap
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































