Polisi amankan pria yang lecehkan anak di bawah umur di Jaksel

16 hours ago 9

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengamankan pria berinisial R (56) yang melecehkan anak di bawah umur berinisial AA (9) di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Hasil dari pengecekan, telah diamankan seorang laki-laki diduga pelaku pelecehan anak di bawah umur, yang diamankan oleh warga sekitar," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan laporan tersebut diterima pada Senin (2/2) pukul 14.40 WIB, dan anggota kepolisian langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian pada pukul 14.53 WIB.

Tak lama, polisi segera mengamankan pelaku untuk menghindari amukan massa di lokasi.

"Kami langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan dikarenakan takut jadi sasaran amukan masa sekitar yang sedang emosi terhadap pelaku," ucap Anggiat.

Kemudian, pihak keluarga diarahkan agar membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

"Perkara sementara masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan," tutur Anggiat.

Baca juga: Pemkot Jaksel jamin keamanan Taman Literasi Blok M bagi pengunjung

Baca juga: Pemkot Jaksel tegaskan ruang publik harus aman dari pelecehan

Baca juga: Warga Jakarta diminta tak ragu laporkan aksi pelecehan seksual

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |