Polisi: bayi yang ditemukan di Kebayoran Baru ternyata masih berumur 7 hari

6 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menyebutkan bahwa bayi yang ditemukan di dekat pintu masuk SD Tarakanita I Jalan Barito II Nomor 54 RT 02/04, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (4/3) pukul 04.00 WIB, ternyata masih berusia tujuh hari.

"Dari saksi kedua dan pertama, di sana terlihat bahwa ditemukan ada seorang bayi yang memang diperkirakan masih berumur di bawah tujuh hari," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Murodih mengatakan awalnya saksi pertama yang merupakan seorang guru merasa curiga dengan sebuah tas kertas (paper bag). Kemudian dia mengajak saksi lainnya untuk melihat isi tas itu.

Lalu, para saksi melapor ke Ketua RW yang berujung melapor ke pihak kepolisian. Dari hasil laporan, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk penindakan lebih lanjut.

"Ternyata di sana betul, bahwa ada ditemukan seorang bayi laki-laki diperkirakan berumur kurang lebih tujuh hari. Kemudian dari kepolisian menindaklanjuti untuk disampaikan ke puskesmas terdekat di sana," ucapnya.

Usai kesehatannya diperiksa puskesmas, kini sang bayi telah diserahkan ke Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami ciri-ciri pelaku melalui kamera pengawas (CCTV) dan diduga bayi itu memang sengaja dibuang oleh pelaku tak bertanggung jawab.

"Namun demikian, memang kalau dilihat dari TKP, bayi itu sudah memang sengaja ditaruh di situ. Karena apa? Untuk kelengkapan bayinya sudah disiapkan juga," ucapnya.

Baca juga: Penemuan bayi pada gerobak nasi uduk di Jaksel diselidiki polisi

Baca juga: Bayi laki-laki hidup ditemukan di dekat SD Tarakanita I Kebayoran Baru

Baca juga: Bayi yang ditemukan di Pasar Minggu dibawa ke Panti Sosial Cipayung

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |