Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik laboratorium tersembunyi atau clandestine lab narkotika golongan II jenis etomidate yang beroperasi di kawasan Apartemen River Side di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, menjelaskan pengungkapan tersebut terjadi pada Jumat (17/4) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial CK (40), warga negara Malaysia, yang diduga berperan sebagai pengelola sekaligus operator produksi cairan etomidate dalam bentuk cartridge vape," katanya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti, 30 liter cairan propilen glikol, serbuk etomidate seberat 2.539,44 gram yang diperkirakan mampu diproduksi menjadi hingga 380.996 cartridge vape siap edar.
"Selain itu, turut diamankan ratusan cartridge berisi cairan etomidate, serta peralatan produksi seperti mesin press, alat suntik cairan, mixer, hingga timbangan," kata David.
Dari keseluruhan barang bukti tersebut jika di konversi dengan nilai jual barang bukti narkoba di peredaran gelap, maka Polda Metro Jaya telah menyita sebesar Rp762 miliar dan telah menyelamatkan sebanyak 380.996 jiwa penduduk DKI Jakarta dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi berhasil mengamankan tersangka kemudian melakukan pengembangan dan menemukan laboratorium yang masih berada dalam satu kawasan apartemen.
"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ucap David.
Baca juga: Polda Metro Jaya bongkar laboratorium narkotika di Jakpus
Baca juga: BNN sita 43,02 kg prekursor narkotika pada kasus laboratorium gelap
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































