Polisi gencarkan edukasi pengendara agar tak lawan arus di Jaktim

15 hours ago 9

Jakarta (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur tidak hanya melakukan penindakan terhadap pengendara yang melawan arus, tetapi juga menggencarkan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.

"Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan imbauan dan edukasi kepada pengendara bahayanya mengendarai motor ataupun mobil melawan arus," kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Eko Apriyanto di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis.

Pelanggaran melawan arus masih kerap ditemukan di sejumlah titik di wilayah Jakarta Timur (Jaktim). Karena itu, selain penindakan, pihaknya juga memberikan edukasi langsung kepada para pengendara.

Menurut Eko, edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kesadaran pengendara dalam mematuhi aturan lalu lintas.

Baca juga: Rambu lalu lintas dipasang di titik lawan arus di Jaktim

Pelanggaran melawan arus kerap terjadi karena pengendara ingin mempersingkat waktu perjalanan. Padahal, tindakan tersebut dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

"Karena yang sudah-sudah kita lihat kebanyakan mereka kalau kita tilang atau kasih edukasi bilangnya 'ga tau jalan' makanya lawan arus atau mau singkat waktu biar cepat sampai," katanya.

Dalam edukasinya, Eko menjelaskan kepada pelanggar bahwa melawan arus lalu lintas merupakan salah satu pelanggaran yang sangat berbahaya di jalan raya.

Tindakan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berisiko menimbulkan korban jiwa.

Pengendara yang melawan arus sering kali mengambil jalur yang seharusnya digunakan oleh kendaraan dari arah berlawanan.

Baca juga: Polisi tilang pengendara yang lawan arus di Jaktim

Kondisi ini membuat pengendara lain tidak siap menghadapi kendaraan yang datang dari arah yang tidak semestinya, sehingga meningkatkan potensi tabrakan.

Selain membahayakan diri sendiri, pengendara yang melawan arus juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya, termasuk pengendara motor, mobil, hingga pejalan kaki.

Risiko kecelakaan pun menjadi lebih tinggi, terutama di jalan dengan arus kendaraan yang padat.

Selain memberikan edukasi secara langsung di lapangan, polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk memasang rambu-rambu larangan melawan arus di titik-titik rawan pelanggaran.

Langkah tersebut diharapkan dapat mengingatkan pengendara agar lebih disiplin saat berkendara di jalan raya.

"Harapannya masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas sehingga keselamatan di jalan bisa terjaga," katanya.

Baca juga: Pramono minta Satpol PP tindak tegas pengendara yang lawan arah

Berdasarkan pantauan di Jalan DI Panjaitan, arus lalu lintas di jalur tersebut sejak pukul 07.00 WIB hingga saat ini terbilang padat, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.

Deretan kendaraan roda dua dan roda empat tampak memadati ruas jalan arah Jatinegara. Bahkan banyak mobil bermuatan besar atau truk yang melintas di jalan tersebut.

Di tengah kepadatan itu, sejumlah pengendara sepeda motor hingga mobil terlihat nekat mengambil jalur berlawanan arah.

Mereka memanfaatkan celah di antara kendaraan untuk melintas, meski dari arah berlawanan kendaraan terus berdatangan.

Petugas Kepolisian yang berjaga terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang masih nekat melawan arus.

Baca juga: Polisi gandeng Dishub tindak pengendara yang lawan arus

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |