Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
"Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi yang tentu dilakukan pemeriksaan secara intens dan sampai saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung saat konferensi pers di Jakarta, Senin.
Reynold menyebutkan, saksi yang telah diperiksa antara lain pelapor atau perwira siaga Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat berinisial Ipda DS, tim identifikasi Polres Metro Jakarta Pusat berinisial Brigadir RF dan yang mendapatkan helm korban berinisial Aipda F.
"Pemilik CCTV di warung yang berada di TKP berinisial S, warga yang menolong berinisial A, warga yang membantu mengejar pelaku berinisial D dan saksi yang mengenal korban berinisial NAY," katanya.
Baca juga: Para terduga pelaku penyiraman air keras kabur ke arah berbeda
Selain itu, dari tempat kejadian perkara (TKP) diamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian yang digunakan korban setelah disiram cairan berbahaya.
"Kemudian yang kedua, helm korban saat dilepas atau setelah dilepas akibat disiram cairan berbahaya yang diduga oleh pelaku, yang ketiga posisi motor korban setelah korban terkena cairan yang diduga cairan berbahaya," kata Reynold.
Barang bukti berbentuk cairan berwarna merah yang diduga kuat sebagai cairan berbahaya yang menempel pada besi jembatan turut diamankan.
Baca juga: Polisi selidiki 86 CCTV usut penyiraman air keras ke aktivis KontraS
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah menyelidiki 86 kamera pengawas (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
"Ada 86 titik kamera pengawas yang kami ambil sehubungan dengan titik-titik di mana diduga para pelaku penyiraman ini mulai berangkat dan kembalinya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Senin.
Ke-86 titik tersebut terdiri dari tujuh titik kamera pengawas atau CCTV yang diambil dari sistem ETLE, 27 titik kamera diambil dari milik Diskominfotik, delapan titik kamera dari Dinas Perhubungan, 44 titik kamera CCTV milik warga.
"Dari 86 titik kamera pengawas yang kami analisa, ada 2.610 gambar dalam bentuk video, dengan durasi 10.320 menit. Sehingga kami membutuhkan waktu cukup lama dalam menganalisa digital terhadap video rekaman CCTV," katanya.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































