Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan bermodus begal yang menggunakan senjata tajam di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
"Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, 9 Februari, sekitar pukul 02.30 WIB, saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batuceper melaksanakan patroli mobile," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dia menyebutkan dalam patroli tersebut, petugas mencurigai gerak-gerik dua pria berinisial J alias Jack (28) dan AS (21) yang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor dan mengenakan jaket ojek online.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam berupa satu bilah pisau serta kunci letter T yang disimpan di dalam tas dan saku jaket," ujar Jauhari.
Dari hasil interogasi awal, kata dia, keduanya mengakui hendak menggunakan senjata tajam tersebut untuk melakukan aksi perampasan sepeda motor milik korban.
Baca juga: Pembegal di Tambora Jakarta Barat telah diringkus
Kedua pelaku juga mengaku telah melakukan aksi begal sebelumnya dengan modus memepet korban, menodongkan senjata tajam dan senjata api jenis pistol, sehingga korban terjatuh dan tak berdaya.
"Dari kejahatan tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban," ungkap Jauhari.
Dia pun mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Jangan ragu melapor ke pihak kepolisian apabila melihat potensi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), dapat melalui call center kami di 110, layanan bebas pulsa gratis” tutur Jauhari.
Sementara itu, Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan menjelaskan saat penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aksi kejahatan jalanan.
“Kami mengamankan beberapa unit sepeda motor, senjata tajam, kunci letter T, helm, jaket, serta pelat nomor palsu. Seluruh barang bukti dan pelaku saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” papar Gunawan.
Para pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Batuceper untuk dilakukan pemeriksaan, pengembangan kasus, serta gelar perkara. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan begal lainnya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
Baca juga: Polisi usut pembegalan di lampu merah Jembatan Dua Jakbar
Baca juga: Polisi tangkap begal bersenjata yang beroperasi di Jakarta Utara
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































