Jakarta (ANTARA) - Polsek Koja, Jakarta Utara, menangkap pria berinisial RP yang menusuk seorang pria berinisial BB sehingga korban mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuh pada Jumat (30/1).
“Kami menangkap pelaku penusukan ini di Pasar Kaget Bendungan Melayu Jalan Raya Plumpang Semper Koja Jakut pada Jumat (30/1), “ kata Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, kedua pelaku merupakan sopir angkot dan pelaku mengaku pernah dipukul oleh korban dan dendam dengan perlakuan korban kepada dirinya.
“Ini masalah dendam dan pelaku menusuk korban dengan pisau lipat,” kata dia.
Baca juga: Pelaku penusukan di Jagakarsa jadi tersangka
Ia mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah petugas mendapatkan adanya laporan penusukan yang dilakukan di Pasar Kaget Bendungan Melayu pada Jumat (30/1) sekitar pukul 15.10 WIB.
“Setelah itu petugas Opsnal Reskrim Koja mendatangi lokasi dan ada seorang pria yang diamankan Kapospol Plumpang yang dibantu oleh warga,” kata dia.
Ia mengatakan, aksi ini berawal saat pelaku yang mengemudikan mobil tiba-tiba berhenti di depan mobil angkot yang dibawa korban.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku penusukan di Mampang
Pelaku ini langsung menghampiri korban dan mengarahkan pisau lipat ke arah korban tapi sempat ditangkis.
Pelaku kemudian mengarahkan pisau ke bagian paha korban dan menyebabkan satu luka tusuk di bagian paha kiri. Kemudian tiga luka tusuk di bagian paha kiri bagian belakang.
Melihat kejadian, pelaku langsung diamankan oleh warga setempat dan juga Kepala Pospol Plumpang. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Koja guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat pasal 466 dan pasal 467 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) terkait kasus penganiayaan,” kata dia.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































