Polisi usut kasus dugaan pencabulan dua anak di Jaktim

13 hours ago 12

Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur menangani kasus dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Made Budi mengatakan terduga pelaku berinisial YAB (49) sempat diamankan dan menjadi sasaran amuk warga sebelum akhirnya dievakuasi petugas kepolisian ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani perawatan medis.

"Terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati bersama tim Dokkes untuk mendapatkan tindakan medis lebih lanjut," ujar Made dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan dugaan tindak pencabulan itu terjadi pada Minggu (13/9) sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah minimarket di kawasan Jalan Panti Asuhan, Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara.

"Saat itu, terduga pelaku mengajak dua anak perempuan berusia 12 tahun berinisial H dan S untuk berbelanja. Di minimarket tersebut, YAB merangkul dan memegang pinggang kedua korban," ungkap Made.

Baca juga: Ini modus tukang rujak di Jakbar cabuli siswi SD

Sesampainya di rumah, kata dia, kedua korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibu mereka. Warga yang mengetahui peristiwa itu kemudian mencari keberadaan terduga pelaku.

"YAB akhirnya diamankan warga di rumah Ketua RT 02/09 Kelurahan Bidara Cina pada Selasa (15/9) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Warga yang emosi sempat menghakimi terduga pelaku hingga mengalami luka memar, lecet di sekujur tubuh, serta pendarahan di bagian kepala," kata Made.

Dia menambahkan petugas dari Polsek Jatinegara yang tiba di lokasi langsung mengamankan terduga pelaku dari amukan massa dan membawanya ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Polisi tangkap pelaku pencabulan terhadap anak di Sukapura Jakut

Baca juga: Polisi amankan pedagang di Kalideres yang cabuli anak di bawah umur

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |