Polres Tangsel Tangkap Dua Tersangka Etomidate, Satu WN China; 207 Cartridge Disita

9 hours ago 7

Ringkasan Berita

  • Dua tersangka peredaran etomidate ditangkap di Tangerang Selatan, satu di antaranya WN China.
  • Polisi menyita 207 cartridge merek WANT SEX berisi cairan etomidate.
  • Nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp931,5 juta.
  • Polisi memburu pemasok berinisial A.H yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
  • Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat di kawasan Pantai Indah Kapuk II.

Jakarta (pilar.id) – Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan menangkap dua tersangka kasus peredaran cairan narkotika jenis etomidate. Salah satu tersangka merupakan warga negara (WN) China.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Rabu (25/2/2026). Turut hadir Wakapolres Kompol Muhammad Tri Yandi Permana, Kasat Narkoba AKP Pardiman, dan Kasi Humas Ipda Yudhi Susanto.

Kapolres menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen jajaran kepolisian, sejalan dengan arahan Polda Metro Jaya, untuk tidak memberi ruang terhadap peredaran gelap narkotika.

Berawal dari Informasi Warga di PIK II

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan peredaran cartridge merek WANT SEX di kawasan Pantai Indah Kapuk II, Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial U.L di kediamannya di wilayah Salembaran Jati, Kabupaten Tangerang.

Dari hasil pemeriksaan, U.L mengaku memperoleh barang tersebut melalui perantara berinisial A.W, yang diketahui merupakan WN China. Sementara itu, pemasok utama berinisial A.H telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat.

207 Cartridge Disita, Nilai Hampir Rp1 Miliar

Dalam operasi tersebut, polisi menyita 207 cartridge berbagai warna dengan merek WANT SEX yang masing-masing berisi cairan etomidate.

Total nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp931.500.000. Aparat memperkirakan satu cartridge dapat digunakan oleh lima orang. Dengan demikian, sekitar 1.035 jiwa disebut berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan zat tersebut.

Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya distribusi narkotika jenis lain dalam jaringan yang sama.

Komitmen Penindakan Tegas

AKBP Boy Jumalolo menegaskan bahwa seluruh pelaku akan diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kepolisian juga terus memburu tersangka lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran etomidate tersebut.

Pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkotika dengan modus baru, termasuk dalam bentuk cartridge cairan, masih marak dan menyasar berbagai kalangan. Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Dengan pengembangan kasus yang masih berjalan, aparat berharap dapat memutus mata rantai distribusi etomidate di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya. (usm/hdl)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |