Summary Point
- Gubernur Khofifah menerima LHP BPK terkait ketahanan pangan dan pendidikan menengah.
- Pemeriksaan mencakup kinerja 2023–semester I 2025 dan kepatuhan hingga triwulan III 2025.
- BPK menyoroti LP2B, koordinasi irigasi, serta tata kelola sarpras pendidikan.
- Pemprov Jatim menegaskan komitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi.
- Jatim mencatat capaian nasional di bidang pangan dan pendidikan pada 2025–2026.
Sidoarjo (pilar.id) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pemeriksaan kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT). Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, di Kantor BPK Perwakilan Jatim, Sidoarjo, Selasa (27/1).
LHP yang diterima mencakup pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan pangan di Jawa Timur untuk periode tahun anggaran 2023 hingga semester I 2025. Pemeriksaan dilakukan di sejumlah wilayah strategis, antara lain Surabaya, Kediri, dan Lamongan. Selain itu, BPK juga menyerahkan laporan pemeriksaan kepatuhan terkait peningkatan sarana dan prasarana pendidikan menengah tahun 2024 hingga triwulan III 2025 pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan instansi terkait.
Khofifah menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan tersebut dan menegaskan komitmen Pemprov Jatim untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menilai hasil pemeriksaan menjadi instrumen penting dalam mengukur kinerja pemerintah daerah, sekaligus memperkuat tata kelola, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik.
Dalam pemeriksaan kinerja sektor ketahanan pangan, BPK mencatat sejumlah catatan strategis, di antaranya masih terbatasnya desain dan kebijakan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta belum optimalnya koordinasi lintas kementerian. Menanggapi hal tersebut, Khofifah menjelaskan bahwa Pemprov Jatim telah memperkuat koordinasi pengelolaan irigasi dengan pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah terkait, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Pertanian.
Upaya lain yang telah dilakukan meliputi penyusunan kajian sedimentasi waduk dan rawa, pembangunan basis data jaringan irigasi tersier sebagai dasar perencanaan rehabilitasi, serta pengendalian alih fungsi lahan melalui regulasi, pendataan, dan pengawasan. Pemprov Jatim juga terus berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dalam pengembangan sistem informasi LP2B, termasuk sinkronisasi data Lahan Sawah Dilindungi (LSD), lahan pertanian bukan hutan, dan lahan baku sawah.
Sementara itu, dalam pemeriksaan kepatuhan pada sektor pendidikan menengah, BPK menyoroti perlunya perbaikan pada aspek perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, hingga pengawasan. Menurut Khofifah, Pemprov Jatim telah melakukan perencanaan berbasis data, penertiban pengadaan barang dan jasa agar lebih efisien dan transparan, serta penguatan pengawasan untuk menjamin kualitas dan keberlanjutan program pendidikan.
Pada kesempatan yang sama, Khofifah juga memaparkan sejumlah capaian Jawa Timur. Di bidang ketahanan pangan, Pemprov Jatim menerima Satyalancana Wira Karya dari Presiden Republik Indonesia pada awal 2026 atas kontribusi dalam mendukung swasembada pangan nasional 2025. Jawa Timur juga tercatat sebagai produsen padi dan beras tertinggi secara nasional sepanjang 2025.
Di sektor pendidikan, Jawa Timur mencatat dua rekor MURI pada 25 Januari 2026, yakni sebagai pelopor dan pelaksana Sekolah Inovatif Ketahanan Pangan (SIKAP) terbanyak, serta pemrakarsa Gerakan Penanaman Ragam Tanaman Produktif dan Penaburan Benih Ikan Serentak yang melibatkan lebih dari 110 ribu guru dan siswa.
Khofifah berharap rekomendasi dalam LHP BPK dapat menjadi acuan strategis bagi Pemprov Jatim dalam memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus menyiapkan generasi emas 2045.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Jatim Yuan Candra Djaisin menjelaskan bahwa pemeriksaan diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan RPJMN. Pendekatan tersebut bertujuan agar hasil audit tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam evaluasi dan perbaikan kebijakan. Pada 2025, BPK secara nasional memfokuskan pemeriksaan pada sektor ketahanan pangan dan pembangunan manusia, khususnya pendidikan, sebagai bagian dari rekomendasi strategis kepada pemerintah pusat. (usm)

1 week ago
19

















































