Tukang rujak di Jakbar terancam 15 tahun penjara usai cabuli siswi SD

19 hours ago 14

Jakarta (ANTARA) - Seorang tukang rujak di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap seorang siswi sekolah dasar dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Polisi menyebut pelaku merupakan tetangga dekat korban yang telah dikenal keluarga sejak lama.

"Itu sudah ditangkap, sudah diproses. Disangkakan Pasal 473 KUHP tentang Tindak Pidana Persetubuhan dan atau Perbuatan Cabul terhadap Anak, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Kasatres PPA/PPO Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nunu Suparmi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Setelah melakukan pemeriksaan, pihak kepolisian pun membantah bahwa pelaku memanfaatkan statusnya sebagai guru ngaji untuk melancarkan aksi pencabulan itu.

"Bukan sebagai guru ngaji, melainkan sebagai tetangga dekat yang sudah dikenal korban sejak korban berumur lima tahun," kata Nunu.

Kedua orangtuanya (korban) mempunyai pekerjaan yang pulang terkadang sampai larut malam, sehingga sering menitipkan korban ke pelaku," tutur Nunu.

Ia mengatakan, kedekatan itu membuat korban percaya, apalagi pelaku sering memberikan uang hingga jajanan kepada korban.

"Sehingga korban sudah merasa percaya kepada pelaku, dan pelaku sering Memberikan uang Rp5 ribu – Rp10 ribu dan jajanan kepada korban," ujar Nunu.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi bejatnya itu telah dimulai sejak sekitar tahun 2022 hingga terakhir sekitar bulan Maret 2026.

"Dengan total kejadian kurang lebih empat kali di berbagai lokasi," tutur Nunu.

Adapun orang tua korban awalnya tak tau apa-apa soal kejadian yang selama ini menimpa anak mereka, lantaran korban juga takut memberi tau kejadian yang alaminya.

Kasus itu terbongkar setelah teman korban mengetahui insiden itu dan melapor ke gurunya.

"Guru sekolah bernama D menerima laporan tersebut pada 12 Mei 2026. Barulah ibu korban, S, mengetahui dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat," ujar Nunu.

Baca juga: Ini modus tukang rujak di Jakbar cabuli siswi SD

Baca juga: KemenPPPA koordinasi dengan pemda terkait pelecehan guru pada anak SD

Baca juga: Selasa, Gubernur Balik tolak KB 2 anak hingga siswa SD bantu Palestina

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |