Jakarta (ANTARA) - Polisi mengimbau warga untuk memasang kunci ganda atau gembok tambahan pada sepeda motor saat saat diparkir di rumah atau tempat umum.
“Penggunaan kunci ganda memang tidak sepenuhnya menjamin, tapi minimal dapat menghambat dan menyulitkan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor)," kata Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat di Jakarta, Kamis.
Imbauan itu disampaikan menyusul insiden pencurian yang terjadi terhadap seorang warga Jembatan 2, Pejagalan pada Senin (23/2).
Korban beruntung lantaran kendaraan berhasil ditemukan hingga akhirnya dikembalikan polisi.
"Kami juga ingatkan masyarakat agar parkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah terpantau," lanjut Wahyu.
Baca juga: Motor karyawan gudang ekspedisi di Ciracas Jaktim raib dicuri
Insiden itu berawal pada Senin (23/2) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu korban memarkir kendaraan di depan rumah, kemudian masuk untuk mengambil barang.
Namun ketika kembali keluar, motornya sudah tidak berada di tempat lantaran raib digondol maling.
Wahyu mengatakan, sepeda motor itu berhasil ditemukan keesokan harinya, Selasa (24/2) sekitar pukul 07.00 WIB dalam kondisi terparkir dalam keadaan mencurigakan di Jalan Terate Gang II, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
"Saat itu tim Buser Polsek Tambora lagi patroli wilayah," kata dia.
Setelah berkoordinasi dengan Ketua RW setempat dan menanyakan kepada warga sekitar, rupanya tidak ada yang mengenali kendaraan tersebut.
Baca juga: Polisi ungkap kronologi penangkapan dua pelaku curanmor di Jakbar
Motor kemudian diamankan ke Polsek Tambora dan dilakukan pengecekan nomor polisi melalui Samsat. Dari hasil penelusuran, diketahui identitas pemilik kendaraan.
Petugas pun segera menghubungi Tedy untuk datang membawa bukti kepemilikan berupa BPKB, STNK, dan kunci kendaraan. Setelah dilakukan verifikasi, sepeda motor tersebut resmi dikembalikan kepada pemiliknya.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































