Surabaya (pilar.id) – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur menyediakan Electric Vehicle (EV) Charging Station di lingkungan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Nomor 1 Surabaya. Fasilitas ini tidak hanya ditujukan bagi kendaraan dinas atau internal pemerintah, tetapi juga dapat dimanfaatkan masyarakat umum.
Penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik tersebut menjadi bagian dari upaya Sekretariat DPRD Jatim mendukung pengembangan transportasi yang lebih ramah lingkungan sekaligus memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Jawa Timur.
Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Timur M Ali Kuncoro menjelaskan, fasilitas tersebut merupakan hasil kerja sama Sekretariat DPRD Jatim dengan Utomo Charging. Pengguna dapat melakukan pengisian daya melalui aplikasi Charge+ yang dioperasikan melalui telepon seluler.
Saat ini tersedia satu unit EV Charging Station di area parkir Gedung DPRD Jatim. Keberadaannya diharapkan dapat memberikan alternatif bagi pemilik kendaraan listrik yang membutuhkan fasilitas pengisian daya ketika berada di kawasan Jalan Indrapura dan sekitarnya.
Ali menegaskan, fasilitas tersebut terbuka untuk masyarakat umum. Dengan demikian, kendaraan listrik yang melintas atau memiliki aktivitas di sekitar kawasan Gedung DPRD Jatim dapat memanfaatkan fasilitas tersebut sesuai ketentuan layanan.
Charging Station Terbuka untuk Masyarakat
Salah satu keunggulan fasilitas yang disediakan Sekretariat DPRD Jatim adalah cakupan penggunaannya. Charging station tidak dibatasi hanya untuk kendaraan milik pemerintah atau kendaraan operasional sekretariat.
Fasilitas tersebut dirancang agar dapat digunakan oleh berbagai merek dan tipe kendaraan listrik. Hal ini menjadi penting seiring semakin beragamnya kendaraan listrik yang beredar di Indonesia.
Menurut Ali Kuncoro, penyediaan charging station untuk publik juga menjadi bagian dari inovasi pelayanan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan akses pengisian daya yang lebih mudah bagi masyarakat.
Kehadiran infrastruktur pengisian daya dinilai memiliki peran penting dalam mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik. Salah satu tantangan dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik adalah ketersediaan titik pengisian yang mudah dijangkau pengguna.
Dengan semakin banyaknya fasilitas pengisian daya, pemilik kendaraan listrik memiliki lebih banyak pilihan ketika membutuhkan pengisian baterai dalam perjalanan. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik dalam aktivitas sehari-hari.
Ali berharap inovasi di Gedung DPRD Jatim tersebut dapat menjadi contoh bagi organisasi perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemprov Jatim. Pengembangan fasilitas serupa dinilai dapat dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing kawasan.
Pengisian Kendaraan Listrik Ikut Tambah PAD
Selain aspek lingkungan dan pelayanan publik, fasilitas EV Charging Station di Gedung DPRD Jatim juga memiliki manfaat dari sisi penerimaan daerah.
Layanan pengisian daya kendaraan listrik tersebut menghasilkan pendapatan yang nantinya menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Artinya, fasilitas ini memiliki fungsi ganda, yakni mendukung penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Skema tersebut membuat pengembangan infrastruktur kendaraan listrik tidak hanya dipandang sebagai fasilitas pendukung transisi energi, tetapi juga memiliki potensi ekonomi bagi pemerintah daerah.
Sekretariat DPRD Jatim menilai model seperti ini dapat dikembangkan lebih lanjut. Infrastruktur kendaraan listrik yang dibangun di fasilitas publik berpotensi memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus menciptakan sumber penerimaan daerah.
Ali Kuncoro mengatakan pengembangan fasilitas pengisian kendaraan listrik perlu terus dilakukan agar akses masyarakat terhadap infrastruktur kendaraan listrik semakin luas.
Menurut dia, semakin mudah akses terhadap fasilitas pengisian daya, semakin besar peluang masyarakat menggunakan kendaraan listrik. Pada saat yang sama, bertambahnya infrastruktur juga dapat memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Jawa Timur.
Penyediaan EV Charging Station di Gedung DPRD Jatim menjadi salah satu langkah konkret Sekretariat DPRD Jatim dalam mendukung arah transportasi yang lebih ramah lingkungan. Fasilitas yang terbuka bagi publik sekaligus memberikan kontribusi terhadap PAD tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di Jawa Timur secara lebih luas. (usm/hdl)

4 hours ago
6































