Kasus kematian Sutrimo, keluarga izinkan Polda Metro ekshumasi jenazah di Banyumas

6 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Pihak keluarga memberikan izin dan persetujuan resmi kepada tim penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo (S) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, demi membongkar penyebab pasti kematian almarhum.

​Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengonfirmasi seluruh proses pembongkaran makam yang dimulai pada pukul 09.30 WIB itu terlaksana setelah mengantongi persetujuan penuh dari keluarga.

​"Keluarga almarhum telah memberikan izin dan persetujuan resmi terhadap pelaksanaan ekshumasi. Kami mengajak masyarakat dan rekan-rekan media memberikan ruang empati kepada keluarga almarhum," kata Budi dalam keterangannya, Rabu.

​Dia mengatakan dukungan persetujuan keluarga itu merupakan pijakan penting bagi penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang berkolaborasi dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas, untuk menindaklanjuti laporan masyarakat hingga ke tahap penyidikan.

"​Proses ekshumasi dilakukan melalui tiga tahapan utama, yakni pembongkaran makam, pemeriksaan luar untuk memastikan identitas jenazah, hingga pemeriksaan organ bagian dalam oleh Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI)," tutur Budi.

Baca juga: Polda Metro Jaya ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas

Polda Metro Jaya, kata dia, akan menyampaikan seluruh perkembangan hasil pemeriksaan laboratorium forensik secara transparan kepada publik dan pihak keluarga setelah seluruh sampel selesai dianalisis.

Sementara itu, Ketua PDFMI Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti menuturkan penanganan jenazah tersebut dilakukan secara komprehensif bersama dengan ahli toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi untuk memastikan penyebab kematian.

​"Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu menjelaskan secara ilmiah apakah kematian tersebut bersifat alamiah atau tidak alamiah," ujar Hastry.

Polda Metro Jaya memastikan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, berjalan sesuai jadwal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan ekshumasi tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.

"Kegiatan pemeriksaan forensik ini berjalan dengan dukungan penuh serta kerja sama teknis dari Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas," pungkas Budi.

Baca juga: Polda Metro Jaya pastikan ekshumasi Sutrimo sesuai jadwal

Baca juga: Polda Jateng siap bantu ekshumasi jenazah Sutrimo

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |