Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya memastikan ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, berjalan sesuai jadwal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan ekshumasi tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kegiatan pemeriksaan forensik ini berjalan dengan dukungan penuh serta kerja sama teknis dari Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan ekshumasi tersebut dipimpin oleh Ketua Persatuan Dokter Forensik-Medikolegal Indonesia (PDFMI) Brigjen Pol. (P) Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti dan Guru Besar dan Dokter Spesialis Kedokteran Forensik dan Medikolegal Prof. DR. dr. Ahmad Yudianto.
"Tahapan pemeriksaan meliputi proses ekshumasi atau pembongkaran makam, dilanjutkan dengan pemeriksaan luar, dan pemeriksaan dalam terhadap jenazah," ucap Budi.
Baca juga: Kasus kematian Sutrimo naik ke penyidikan, ekshumasi digelar Rabu
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan perkara kematian seorang warga berinisial S alias Sutrimo dari tahap penyelidikan ke penyidikan, serta menjadwalkan tindakan ekshumasi pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan gabungan dua laporan polisi, yakni laporan masyarakat di Bareskrim Polri dan laporan keluarga korban di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, yang kini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Sementara itu, Polda Jawa Tengah menyatakan siap membantu pelaksanaan ekshumasi jenazah kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah itu, yang diduga meninggal dunia secara tidak wajar di Banyumas.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto mengatakan bantuan tersebut mencakup persiapan, pelaksanaan, hingga kegiatan setelah ekshumasi.
"Polda Jawa Tengah tentu saja siap membantu Polda Metro Jaya untuk pelaksanaan ekshumasi, mulai persiapan, kemudian pelaksanaan, maupun nanti pascapelaksanaan ekshumasi itu," ungkap Yuliyanto di Semarang, Senin (10/8).
Baca juga: Polda Jateng siap bantu ekshumasi jenazah Sutrimo
Baca juga: Kasus kematian Sutrimo, Polisi telah ambil keterangan lima orang saksi
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































