Jakarta (ANTARA) - Kasus oknum anggota TNI yang menganiaya seorang pengemudi ojek online bernama Hasan (26) di Kembangan, Jakarta Barat, akhirnya berujung damai.
Perselisihan keduanya diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi di Kepolisian pada Senin (9/2) malam.
"Alhamdulillah semalam sudah ketemu sama pelaku, sudah 'clear' (jelas), damai di tempat," kata Hasan saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Hasan pun telah mencabut laporan dan memilih memaafkan pelaku. Dalam pertemuan itu, pelaku juga mengakui kesalahannya telah memukul Hasan menggunakan benda tumpul.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Sudah memberikan ganti-rugi dan biaya pengobatan juga," kata Hasan.
Baca juga: Polisi tangkap penganiaya sopir dan kernet di Tambora Jakbar
Hasan menyampaikan, pelaku melakukan penganiayaan karena emosi lantaran saat insiden istrinya sedang sakit.
"Katanya sih memang karena atas dasar emosi saja, karena capek pulang kerja dan istrinya sedang sakit," ungkap Hasan.
Pengemudi ojek online (ojol) itu menjelaskan, penumpang bernama Nur yang saat itu ia antar ternyata adalah tukang pijat langganan istri pelaku.
"Jadi beliau Ibu Nur ini yang saya antar adalah tukang pijit langganan dari istrinya. Istrinya sedang sakit," kata dia.
Namun, kedatangan Nur terhambat karena titik lokasi yang dipesan di aplikasi tidak akurat.
"Bapaknya pulang kerja capek juga, makanya bapaknya emosi karena istrinya sedang sakit tapi tukang pijitnya enggak datang-datang karena salah alamat," kata Hasan.
Baca juga: Ojol di Kembangan Jakbar diduga dianiaya oleh oknum anggota TNI
Hasan pun berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah memviralkan kasus ini sehingga mempercepat penyelesaian masalah penganiayaan tersebut.
Hasan sempat mengeluhkan lambatnya respon aparat karena status pelaku sebagai aparat. Namun, setelah kasus ini menjadi sorotan publik, mediasi pun segera terlaksana.
"Yang jelas pertama saya mengucapkan terima kasih berkat semua yang bantu menyuarakan, berkat media juga akhirnya bisa selesai masalahnya," ujar Hasan.
Hasan pun menekankan pentingnya fungsi aparat negara menjadi pelindung, bukan ancaman bagi warga.
"Ya pesan saya semoga enggak ada lagi kekerasan kepada warga, apalagi dilakukan oleh pihak aparat. Negara harus lebih mengayomi, menjaga sesama warga negara juga," katanya.
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































