Kriminal kemarin, pasutri pengedar sabu dan kasus peredaran obat keras

11 hours ago 13

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita kriminal pada Kamis (17/9) yang masih layak dibaca hari ini antara lain, pasutri pengedar sabu ditangkap, pengedar sabu yang dikendalikan dari Lapas ditangkap, dan kasus peredaran obat keras di Tanah Abang.

Berikut rangkumannya:

1. Polres Jakbar ringkus pasutri atas dugaan peredaran narkoba

Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus pasangan suami-istri (pasutri) berinisial YM dan PI di kawasan Cakung, Jakarta Timur, atas kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A. Sambo di Jakarta, Kamis, mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Cakung, Jakarta Timur.

Baca selengkapnya di sini

2. Polsek Mampang tangkap pengedar sabu yang dikendalikan dari lapas

Jakarta (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Dari pengakuan, dia menghubungi seseorang yang masih di dalam lapas tersebut, kemudian disuruh mengambil di suatu daerah. Namun, ini masih dalam pendalaman. Mohon doanya mudah-mudahan kami bisa melakukan pengembangan selanjutnya," kata Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan AKP Purwaditya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di sini

3. Polrestro Jakut sita 4.212 butir obat keras dalam Operasi Nila Jaya

Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menyita 4.212 butir obat keras ilegal dari empat pelaku kasus penyalahgunaan dan peredaran obat keras dalam Operasi Nila Jaya Tahun yang digelar pada periode 9 September-17 September 2026.

Empat pelaku itu berinisial MN, AZ, EF dan US. Mereka ditangkap dari sejumlah toko kosmetik yang beralih fungsi jadi lokasi penjualan obat ilegal di wilayah Koja, Cilincing dan Tanjung Priok.

Baca selengkapnya di sini

4. Polres Jaktim ungkap peredaran sabu 12,54 gram saat Operasi Nila

Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 12,54 gram dalam Operasi Nila 2026 di Jalan Kayu Ramin, Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.

"Dalam Operasi Nila 2026 Subnit 2 Unit 1 berhasil mengamankan seorang tersangka di Jalan Kayu Ramin RT 7/1 Utan Kayu Utara, Matraman. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti sabu di dalam tas," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Kompol Dedi Herdiana di Jakarta, Kamis.

Baca selengkapnya di sini

5. Polres Jakpus tangkap empat tersangka peredaran obat keras daftar G

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap empat orang tersangka dalam kasus dugaan peredaran obat golongan keras atau daftar G di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dengan menyita 74.997 butir obat berbagai jenis.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi mengenai transaksi obat daftar G di sekitar Pasar Tanah Abang Blok G.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |