Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 106 paket tembakau sintetis beserta bibit spray tembakau sintetis, sekaligus mengamankan seorang remaja berinisial RF (18) di wilayah Depok, Jawa Barat.
Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Boby Wijaya mengatakan penangkapan tersangka dilakukan di kawasan Taman Kukusan, Depok, pada Senin (7/9), sekitar pukul 21.40 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Dari penggeledahan awal, petugas menemukan satu botol spray bibit tembakau sintetis ukuran 5 mililiter dan satu unit telepon seluler," kata Boby dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Boby menjelaskan setelah penangkapan awal tersebut, polisi melakukan pengembangan ke kediaman tersangka yang berlokasi di kawasan Beji, Kota Depok.
Di rumah tersangka, penyidik kembali menyita sejumlah barang bukti tambahan berupa 21 botol bibit spray tembakau sintetis seberat 160 mililiter serta 106 plastik klip tembakau sintetis siap edar dengan berat bruto 61,21 gram.
Selain menyita barang haram tersebut, polisi mengamankan kantong berisi plastik klip kosong, satu botol alkohol, dan satu unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk memproduksi dan mengemas paket tembakau sintetis.
Boby menjelaskan tersangka memanfaatkan platform media sosial sebagai sarana utama untuk memasarkan dan mengedarkan narkotika tersebut kepada para pembeli.
"Saat ini tersangka RF beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menekankan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.
"Sekecil apapun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian, dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli," ungkap Budi.
Dia juga meminta warga agar segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
Baca juga: Polres Jakbar ringkus pasutri atas dugaan peredaran narkoba
Baca juga: Polisi tangkap tiga tersangka peredaran narkoba-obat keras di Jakbar
Baca juga: Polda Metro Jaya bongkar peredaran 518 kartrid etomidat di dua lokasi
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.













































