Pasutri pelaku pencurian motor di Jaktim pakai modus bawa anak

7 hours ago 7

Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkap sepasang suami istri (pasutri) pelaku pencurian motor (curanmor) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim), menggunakan modus membawa anak saat beraksi.

"Modus pelaku pasutri ini membawa anak untuk memudahkan suami melakukan aksinya," kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Sutikno di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa.

Selain itu, dengan membawa anak, pelaku berinisial PF dan MK bisa mengurangi kecurigaan warga di sekitar lokasi.

"Jadi memang anaknya itu dibawa untuk mengelabui warga sehingga tidak curiga dengan gerak gerik pelaku," ucap Sutikno.

Seperti halnya pencurian motor yang terjadi di area parkir sebuah minimarket di Jalan Dermaga, Duren Sawit.

Sutikno menjelaskan, keduanya datang berboncengan menggunakan sepeda motor saat menjalankan peran masing-masing.

Sang istri berpura-pura menjadi pelanggan yang masuk ke dalam minimarket untuk berbelanja. Sedangkan sang suami tetap di luar dan mengincar kendaraan yang menjadi target.

"Setelah berhasil menguasai kendaraan korban, pelaku pria langsung membawa kabur sepeda motor hasil curian. Tidak lama kemudian, sang istri yang telah selesai berbelanja kembali bergabung dan membantu pelaku meninggalkan lokasi," jelas Sutikno.

Selain menangkap pelaku utama, polisi juga memastikan kondisi anak yang sempat dibawa dalam keadaan aman. Saat ini anak tersebut diasuh oleh keluarga, tepatnya orang tua dari pelaku.

"Anaknya aman, sekarang diasuh oleh orang tuanya (pelaku)," kata Sutikno.

Adapun kedua pelaku berhasil diamankan di kawasan dekat Cipinang Indah. Pelaku PF dan MK menggunakan alat khusus berupa kunci letter T untuk melancarkan aksinya.

Alat tersebut digunakan untuk merusak sistem kunci kendaraan sehingga memudahkan pelaku membawa kabur motor yang menjadi target.

Atas perbuatannya, PF dan MK dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 47 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Keduanya terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

Baca juga: Polisi tangkap pasutri pelaku pencurian motor di Duren Sawit Jaktim

Baca juga: Viral terekam CCTV, aksi cepat percobaan curanmor di Otista III Jaktim

Baca juga: Pencuri motor di Kalimalang Jaktim tertangkap hingga diamuk massa

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |