Jakarta (pilar.id) – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menandai babak baru pengembangan migas nonkonvensional (MNK) di Indonesia melalui penandatanganan Kontrak Bagi Hasil (KBH) MNK Rokan oleh anak usaha PT Pertamina Hulu Energi (PHE), PT PHE Rokan Nonkonvensional.
Langkah tersebut menempatkan MNK Rokan sebagai salah satu proyek pionir pengembangan migas nonkonvensional di Indonesia sekaligus bagian dari strategi jangka panjang Pertamina untuk membuka sumber daya migas baru dan menjaga keberlanjutan produksi di tengah semakin matangnya lapangan migas konvensional.
Pengembangan MNK Rokan berawal dari kegiatan pengeboran Gulamo DET-1 pada 2023. Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengeboran Kelok DET-1 pada 2024 sebagai bagian dari studi untuk mengetahui potensi migas nonkonvensional pada struktur North Aman di Wilayah Kerja Rokan.
Hasil pemboran dan pengujian kedua sumur tersebut memperkuat keyakinan PHR terhadap potensi MNK di struktur North Aman. Sumber daya terambil atau recoverable resources di kawasan tersebut diperkirakan mencapai 724 juta barel setara minyak (MMBOE).
Besarnya potensi tersebut menjadi dasar bagi PHR untuk melanjutkan tahapan appraisal guna memperoleh konfirmasi lebih lanjut mengenai besaran sumber daya dan peluang pengembangan secara komersial. North Aman sekaligus diproyeksikan menjadi fondasi awal bagi pengembangan MNK di wilayah kerja Rokan secara lebih luas.
Selain North Aman, peluang pengembangan juga terbuka pada sejumlah struktur lainnya, seperti South Aman, Rangau, dan Balam. Dengan demikian, keberhasilan tahapan awal MNK Rokan berpotensi menjadi pijakan untuk memperluas pengembangan sumber daya migas nonkonvensional di wilayah tersebut.
Pengembangan MNK memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan pengelolaan lapangan migas konvensional. Karena itu, keberadaan ekosistem operasi yang telah berkembang di Zona Rokan menjadi salah satu modal penting. Infrastruktur produksi, fasilitas pendukung, akses operasional, hingga rantai pasok yang sudah tersedia dapat mendukung pengembangan proyek secara bertahap.
Dari sisi kebijakan, pemerintah juga telah memberikan landasan regulasi melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 246.K/MG.04/MEM.M/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional Wilayah Kerja Rokan.
Regulasi tersebut memberikan kepastian bagi pengembangan MNK, termasuk dari aspek fiskal dan komersialisasi produksi. Salah satu instrumen yang disiapkan adalah skema cost recovery dengan split adaptif serta insentif investasi yang dirancang untuk menjaga keseimbangan antara daya tarik investasi dan penerimaan negara.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menilai pengembangan MNK Rokan penting untuk membuka sumber pertumbuhan produksi baru ketika lapangan migas konvensional semakin mature.
Menurut Djoko, besarnya potensi sumber daya harus diikuti percepatan kegiatan appraisal, penerapan teknologi yang sesuai, serta dukungan regulasi dan keekonomian yang mampu membuat proyek MNK berkembang secara komersial.
Djoko juga menempatkan Rokan sebagai proyek perintis sekaligus pembuktian bahwa migas nonkonvensional dapat dikembangkan secara komersial di Indonesia. Jika berhasil, pengalaman dari Rokan dapat menjadi referensi bagi pengembangan potensi MNK di wilayah lain.
Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza mengatakan pengembangan MNK Rokan tidak semata-mata berkaitan dengan pengeboran sumur. Menurut dia, proyek tersebut juga menjadi sarana membangun kapabilitas dan ekosistem MNK nasional.
Pengembangan migas nonkonvensional membutuhkan integrasi berbagai kemampuan, mulai dari subsurface, pengeboran dan completion, stimulasi, teknologi, rantai pasok, hingga sumber daya manusia. Karena itu, Rokan dipandang sebagai titik awal bagi Pertamina untuk membangun learning curve dalam pengembangan MNK.
Apabila kemampuan tersebut berhasil dibangun dan keekonomian MNK semakin kompetitif, model yang dikembangkan di Rokan berpeluang diterapkan pada wilayah lain yang memiliki potensi serupa.
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Sunaryanto juga menyatakan optimisme terhadap prospek pengembangan MNK di Indonesia. Sebagai Subholding Upstream Pertamina, PHE menilai migas nonkonvensional memiliki potensi untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan produksi minyak nasional pada masa mendatang.
Sementara itu, Direktur Utama PHR Muhamad Arifin menempatkan penandatanganan KBH MNK Rokan sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi nasional. Menurut Arifin, proyek tersebut tidak hanya berkaitan dengan eksplorasi, tetapi juga menjadi investasi strategis untuk membangun sumber produksi baru sekaligus meningkatkan kompetensi hulu migas nasional.
Dukungan regulasi, kesiapan ekosistem operasi, serta peta jalan menuju komersialisasi menjadi faktor penting dalam tahapan pengembangan MNK Rokan. PHR melihat kombinasi tersebut dapat menjadi modal untuk mendorong proyek MNK menuju tahap yang lebih matang.
Keberhasilan pengembangan MNK Rokan nantinya tidak hanya diukur dari kemampuan menghasilkan produksi, tetapi juga dari sejauh mana proyek tersebut mampu membangun teknologi, kompetensi sumber daya manusia, rantai pasok, dan model bisnis yang dapat diterapkan di wilayah lain.
Bagi Indonesia, pengembangan sumber daya nonkonvensional menjadi semakin strategis di tengah kebutuhan menjaga ketersediaan energi dan mempertahankan produksi minyak nasional. MNK Rokan karena itu diharapkan menjadi salah satu pijakan dalam diversifikasi sumber daya migas domestik.
Pertamina melalui Subholding Upstream menegaskan pengembangan operasi hulu migas akan tetap diarahkan pada prinsip keberlanjutan dan Environmental, Social, and Governance (ESG). Komitmen tersebut mencakup penguatan tata kelola, budaya kepatuhan, integritas, pencegahan fraud, serta penciptaan lingkungan kerja yang profesional dan transparan.
Dengan penandatanganan KBH MNK Rokan, Pertamina kini memasuki tahapan penting dalam membangun fondasi pengembangan migas nonkonvensional di Indonesia. North Aman menjadi titik awal, sementara keberhasilan appraisal dan tahapan berikutnya akan menentukan seberapa jauh potensi 724 MMBOE tersebut dapat diterjemahkan menjadi cadangan dan produksi nyata.
Jika pengembangan tersebut berhasil mencapai tahap komersial, MNK Rokan berpotensi menjadi model bagi pengembangan migas nonkonvensional di wilayah lain sekaligus memperkuat upaya Indonesia membangun sumber energi domestik baru untuk mendukung ketahanan energi jangka panjang. (ret/hdl)

1 day ago
22









































