Jakarta (ANTARA) - Seorang pedagang ketoprak yang belum diketahui identitasnya menjadi korban penikaman di kawasan Jalan Fajar Baru Selatan, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu dini hari.
Seorang warga sekitar bernama Oswan (60) di Jakarta, Rabu, mengaku baru mendapat informasi itu pagi harinya.
"Pas kejadian, pagi baru saya dengar berita. Katanya ada penikaman di sini. Yang ditikam itu tukang ketoprak," kata Oswan.
Ia mengatakan, warga sekitar tidak mengenal korban mau pun pelaku. Namun, saat korban berteriak meminta bantuan, warga sekitar segera membawanya ke RSUD Cengkareng.
"Langsung dibawa ke rumah sakit," kata Oswan.
Dalam rekeman CCTV yang beredar, pelaku beraksi dengan seorang rekannya menggunakan sepeda motor. Pelaku bersama rekannya yang mengenakan pakaian serba hitam awalnya tiba lokasi, tepatnya di Jalan Fajar Baru Selatan.
Baca juga: Tersangka penikaman di Jakbar sengaja beli pisau di Pasar Patra
Keduanya berhenti usai melihat korban yang mengenakan baju putih di dalam sebuah gang. Tanpa pikir panjang, pengendara meminggirkan sepeda motornya, lalu sang eksekutor mendatangi korban dan menikamnya berkali-kali menggunakan sebilah pisau.
Korban sempat membela diri hingga berteriak, namun pelaku tetap melayangkan tikaman kepada korban. Usai mendaratkan sejumlah tikaman, pelaku bersama rekannya kabur dari lokasi kejadian.
Video itu memperlihatkan kondisi sekitar yang sepi, lantaran sudah dini hari. Usai pelaku kabur, korban pun segera mencari bantuan terdekat sambil memegang bagian dadanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) buntut insiden penikaman itu.
"Sedang kami selidiki, tim sudah melakukan olah TKP," katanya.
Baca juga: Kasus penikaman lansia di Kebon Jeruk didasari utang ratusan juta
Baca juga: Pelaku penikaman imam mushala di Jakbar disangkakan pasal berlapis
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































