Soal RJ, Rismon Sianipar sebut tidak ada pengaruh dari siapapun

7 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Tersangka kasus tuduhan laporan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Rismon Hasiholan Sianipar menyebutkan bahwa keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ) yang diajukan olehnya tidak ada pengaruh dari siapapun.

"Hari ini proses RJ tanpa ada paksaan, tanpa ada intervensi dari pihak manapun, murni dari hasil penelitian saya yang baru yang melibatkan variabel, geometri, pencahayaan, maupun variabel resolusi," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu.

Penelitian barunya akan dituntaskan secepatnya, namun ia tidak bisa tentukan waktunya, dan itu menjadi pembaruan yang memberikan kesimpulan yang berbeda dengan sebelumnya.

"Jadi, sama seperti yang saya lakukan pada saat penyusunan buku JWP (Jokowi White Paper), itu adalah penelitian independen," ucap Rismon.

Sementara itu kubu pelapor yang juga Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan menyebutkan bahwa sekarang Rismon Sianipar adalah sahabat.

"Beliau sahabat saya sekarang. Pada pertemuan yang sangat hangat ini, saya betul-betul mengapresiasi seorang pengacara yang sangat handal dalam bernegosiasi," katanya.

Sementara kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang menyebutkan RJ yang diajukan kliennya telah terlaksana dalam suasana kekeluargaan.

"Dan ini yang kita laksanakan juga hari ini. Bukan secara kebetulan ya, memang kita bertemu di sini secara kebersamaan untuk membersamai kelangsungan atau finalisasi daripada Restorative Justice yang sudah berjalan sedemikian bagus menurut kami sejauh ini," katanya.

Baca juga: Ajukan "Restorative Justice", Rismon Sianipar tetap wajib lapor

Baca juga: Rismon undang Roy Suryo cs edukasi terbuka keaslian ijazah Jokowi

Baca juga: Rismon akui ijazah Jokowi dan Gibran asli, akan rilis buku antitesis

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |