Pemkot Surabaya Perluas Layanan Pajak Kendaraan, ATM Samsat QRIS Hadir di Lima UPTB

16 hours ago 8

Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperluas akses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan menyediakan layanan ATM Samsat QRIS di lima Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB). Fasilitas ini memungkinkan masyarakat membayar pajak kendaraan tahunan secara mandiri sekaligus mendekatkan layanan perpajakan ke sejumlah wilayah kota.

Layanan tersebut disediakan Pemkot Surabaya bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Timur. Kepala Bapenda Kota Surabaya Rachmad Basari mengatakan, kehadiran ATM Samsat QRIS merupakan bagian dari upaya pemerintah merespons kebutuhan masyarakat terhadap layanan pembayaran pajak yang lebih mudah dan dekat.

Melalui fasilitas tersebut, warga tidak perlu selalu mendatangi layanan Samsat konvensional untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tahunan. Masyarakat cukup membawa STNK serta mengetahui nomor polisi, nomor mesin, dan nomor rangka kendaraan untuk melakukan proses secara mandiri.

“Silakan diinput dan dicetak mandiri di tempat itu,” kata Basari, Jumat (21/8/2026).

Lima lokasi UPTB yang menyediakan ATM Samsat QRIS tersebar di sejumlah wilayah Surabaya. Lokasinya yakni UPTB 1 di Jalan Tambak Rejo V/3, UPTB 2 di Jalan Rungkut Asri Nomor 22, UPTB 3 di Jalan Raya Menganti Wiyung Nomor 247, UPTB 4 di Jalan Dukuh Kupang Barat I/25, serta UPTB 5 di Jalan Sukodami Nomor 1, Manyar Sabrangan, Mulyorejo.

Selain di lima kantor UPTB, akses pembayaran pajak kendaraan juga tersedia di sejumlah kantor kecamatan. Layanan tersebut antara lain dapat ditemukan di Kantor Kecamatan Tambaksari, Sawahan, Bubutan, dan Karangpilang.

Pemilihan lokasi layanan mempertimbangkan kepadatan kendaraan serta kebutuhan masyarakat terhadap akses pelayanan. Menurut Basari, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat dengan warga.

Upaya memperluas akses pembayaran pajak juga dilakukan Pemkot Surabaya bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur melalui layanan perpajakan di kegiatan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul setiap Minggu pagi. Layanan yang diberikan tidak terbatas pada PKB, tetapi juga mencakup jenis pajak lainnya.

Basari mengatakan keberagaman kanal pembayaran dan pelayanan perpajakan merupakan bentuk respons pemerintah terhadap meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Ia juga mengapresiasi warga Surabaya yang telah membayar PKB maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Menurut Basari, realisasi penerimaan PKB pada 2025 bahkan melampaui target yang ditetapkan pemerintah provinsi. Ia mengaitkan capaian tersebut dengan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Selain memperbanyak titik layanan, Pemkot Surabaya bersama Bapenda Provinsi Jawa Timur, Satlantas, dan Jasa Raharja juga menggelar operasi gabungan setiap pekan. Kegiatan ini tidak semata-mata diarahkan untuk penindakan terhadap pelanggaran, tetapi sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat.

Materi edukasi yang disampaikan mencakup pentingnya tertib lalu lintas, keselamatan berkendara, serta kepatuhan terhadap administrasi kendaraan. Warga yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan juga dapat memperoleh kemudahan layanan dalam kegiatan tersebut.

Basari menjelaskan, penerapan opsen PKB dan BBNKB di Surabaya telah berlangsung sejak 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Penerimaan dari opsen tersebut menjadi bagian dari pendapatan daerah Surabaya. Dana yang diperoleh kemudian mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat.

Salah satu pemanfaatannya terlihat pada pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur. Basari menyebut perbaikan serta pengaspalan jalan dan penyediaan penerangan jalan umum (PJU) sebagai sejumlah program yang didukung penerimaan daerah.

Selain itu, pendapatan daerah juga menopang pembangunan pedestrian dan saluran serta pelayanan dasar bagi masyarakat, termasuk program pendidikan dan kesehatan gratis bagi warga Surabaya.

Dengan bertambahnya titik pembayaran melalui ATM Samsat QRIS, layanan di kantor kecamatan, CFD Taman Bungkul, hingga operasi gabungan, Pemkot Surabaya berupaya membuat pemenuhan kewajiban pajak kendaraan semakin mudah diakses masyarakat. Di sisi lain, pemerintah juga terus mengaitkan kepatuhan pajak dengan manfaat yang kembali kepada warga melalui pembangunan dan pelayanan publik. (usm/hdl)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |