Jakarta (pilar.id) – Universitas Paramadina bersama Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University menggelar diskusi dan bedah buku Membongkar Paradigma GDP-Oriented: Agenda Degrowth dalam Ekonomi Politik Indonesia, Kamis, 20 Agustus 2026.
Diskusi yang berlangsung secara hibrida dari Auditorium TP Rachmat Universitas Paramadina dan melalui Zoom tersebut membahas kembali ukuran keberhasilan pembangunan ekonomi Indonesia. Para akademisi dan ekonom menyoroti perlunya melihat pertumbuhan tidak hanya dari angka gross domestic product (GDP), tetapi juga dari pemerataan, kesejahteraan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan.
Forum tersebut menghadirkan Prof. Didin S. Damanhuri selaku penulis buku sekaligus Ekonom Senior INDEF, Prof. Fachry Ali sebagai penulis pengantar dan editor buku, Prof. Bambang Juanda, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, serta Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif CELIOS. Diskusi dipandu Wijayanto Samirin.
Mewakili Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J. Rachbini, Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Harry T.Y. Achsan mengatakan buku karya Prof. Didin relevan untuk terus dikaji karena menawarkan perspektif kritis terhadap pembangunan yang terlalu bertumpu pada GDP.
Menurut Harry, gagasan yang dibahas dalam buku tersebut mencakup perlunya meninjau kembali paradigma pembangunan, sekaligus memperhatikan dimensi ekonomi, sosial, dan ekologis. Buku itu juga mengangkat isu penguatan struktur ekonomi nasional, pemerataan, serta pengembangan kekuatan ekonomi lokal.
Rektor IPB University Dr. Alim Setiawan Slamet menilai diskusi tersebut penting karena keberhasilan pembangunan selama ini kerap dikaitkan dengan tingginya pertumbuhan ekonomi. Padahal, pertumbuhan yang tinggi belum otomatis menjamin pemerataan atau keberlanjutan lingkungan.
Ia menilai pembangunan perlu diarahkan agar manfaat pertumbuhan dapat dirasakan lebih luas. Pertumbuhan ekonomi yang tidak diiringi pemerataan berpotensi memperlebar ketimpangan, sementara eksploitasi sumber daya yang tidak terkendali dapat menimbulkan kerusakan lingkungan.
IPB University, kata Alim, juga mengembangkan sejumlah program yang berupaya menghubungkan pertumbuhan ekonomi dengan penguatan ekonomi masyarakat dan keberlanjutan. Salah satunya pengembangan peternakan ramah iklim serta program One Village One CEO, yang melibatkan mahasiswa dan alumni untuk membantu masyarakat desa memperoleh akses teknologi, pasar, dan pembiayaan.
Program One Village One CEO disebut telah hadir di lebih dari 1.400 desa dan membantu penyerapan lebih dari 9.500 tenaga kerja. Program tersebut dipandang sebagai salah satu contoh bagaimana aktivitas ekonomi dapat diarahkan sekaligus untuk memperkuat ekonomi rakyat dan menjaga lingkungan.
Sementara itu, Prof. Didin S. Damanhuri menekankan bahwa degrowth tidak tepat dipahami sebagai gerakan yang menolak pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, gagasan tersebut merupakan kritik terhadap model pembangunan yang mengejar pertumbuhan tinggi tanpa memberikan perhatian memadai terhadap pemerataan, kondisi sosial, dan keberlanjutan ekologis.
Dalam paparannya, Didin menjelaskan bahwa perjalanan pembangunan di negara berkembang melahirkan sejumlah paradigma, termasuk GDP oriented dan growth with equity. Persoalannya bukan semata-mata apakah pertumbuhan harus dihentikan, melainkan bagaimana pertumbuhan dapat menghasilkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Dalam konteks Indonesia, kritik terhadap paradigma GDP-oriented diarahkan pada kecenderungan menjadikan angka pertumbuhan sebagai ukuran dominan pembangunan. Perspektif yang ditawarkan dalam diskusi menempatkan kepentingan rakyat, pemerataan, dan keberlanjutan sebagai bagian penting dalam menentukan arah kebijakan ekonomi.
Perdebatan mengenai paradigma pembangunan tersebut kemudian bersinggungan dengan relevansi Pasal 33 UUD 1945. Prof. Fachry Ali menyoroti gagasan Prof. Didin mengenai perlunya mengkaji kembali Pasal 33, termasuk wacana amandemen kelima UUD 1945.
Menurut Fachry, gagasan mengenai perubahan Pasal 33 merupakan salah satu kontribusi penting yang ditawarkan dalam buku tersebut. Ia mendorong agar isu tersebut dikembangkan menjadi diskursus akademik yang lebih luas, termasuk melalui pembahasan mengenai kemungkinan Undang-Undang Perekonomian Nasional sebagai undang-undang payung.
Isu pengukuran pertumbuhan ekonomi juga menjadi perhatian Prof. Bambang Juanda. Guru Besar FEM IPB University tersebut membedakan antara pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Pertumbuhan dinilai sebagai salah satu syarat penting pembangunan, tetapi belum cukup apabila tidak diikuti pemerataan dan keberlanjutan.
Bambang juga menggarisbawahi pentingnya konsep green GDP sebagai salah satu pendekatan untuk menyempurnakan pengukuran ekonomi. Dalam pendekatan tersebut, depresiasi sumber daya alam dan degradasi lingkungan perlu diperhitungkan agar angka pertumbuhan tidak mengabaikan biaya ekologis yang muncul dari aktivitas ekonomi.
Dengan perspektif tersebut, pertumbuhan tetap dipandang memiliki peran penting. Namun, jenis dan kualitas pertumbuhan perlu diperhatikan berdasarkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan. Pandangan ini sekaligus menjadi salah satu titik temu antara gagasan degrowth dan konsep pembangunan berkelanjutan yang dibahas dalam forum.
Direktur Eksekutif CELIOS Bhima Yudhistira kemudian mengangkat kembali makna Pasal 33 UUD 1945 dari perspektif ekonomi kerakyatan. Ia menilai pemahaman terhadap pasal tersebut perlu diperluas dan tidak berhenti pada dikotomi antara negara, sektor swasta, dan koperasi.
Bhima juga menyoroti berbagai praktik kolektivisme masyarakat yang berkembang di tingkat lokal. Menurutnya, bentuk pengelolaan ekonomi masyarakat tidak selalu hadir dalam format koperasi formal, tetapi dapat tumbuh dari budaya, pengalaman, dan pengetahuan masyarakat setempat.
Ia mencontohkan masyarakat Samin di Kendeng serta berbagai praktik ekonomi masyarakat adat sebagai bagian dari pengalaman ekonomi yang tidak selalu tercermin dalam indikator GDP konvensional. Karena itu, aspek seperti budaya, kebahagiaan, kualitas lingkungan, dan warisan pengetahuan masyarakat dinilai perlu mendapat ruang ketika kesejahteraan hendak diukur secara lebih utuh.
Perdebatan tersebut membawa diskusi pada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah keberhasilan pembangunan cukup direpresentasikan oleh peningkatan output ekonomi. Dalam pandangan yang berkembang selama diskusi, indikator pembangunan perlu diperluas agar mampu menggambarkan kualitas hidup masyarakat sekaligus kondisi lingkungan.
Bhima mempertanyakan kembali komponen yang selama ini masuk maupun tidak masuk dalam indikator ekonomi. Sementara Bambang sebelumnya menekankan green GDP sebagai pendekatan yang memperhitungkan depresiasi sumber daya alam dan degradasi lingkungan. Keduanya menunjukkan kebutuhan untuk mengembangkan ukuran keberhasilan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan output.
Dengan demikian, diskusi Universitas Paramadina dan IPB University tidak sekadar membahas istilah degrowth, tetapi juga mengangkat pertanyaan mengenai arah pembangunan Indonesia. Perdebatan mencakup bagaimana menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan, penguatan ekonomi rakyat, serta perlindungan lingkungan.
Pada bagian penutup, Prof. Didin menekankan pentingnya memandang ekonomi bukan hanya sebagai aktivitas untuk menghasilkan pertumbuhan, melainkan sebagai bagian dari kehidupan sosial dan kebudayaan masyarakat. Perspektif tersebut berkaitan dengan gagasan ekonomi lokal dan konsep Nusantaranomik yang dikembangkannya melalui penelitian dan disertasinya.
Diskusi tersebut pada akhirnya memperlihatkan bahwa perdebatan mengenai GDP dan degrowth masih terbuka luas dalam konteks pembangunan Indonesia. Tantangannya bukan sekadar mempertahankan atau menolak pertumbuhan, melainkan menentukan ukuran keberhasilan pembangunan yang mampu mencerminkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ekonomi nasional, dan menjaga keberlanjutan lingkungan.

1 day ago
7







































