Jakarta (ANTARA) - Unit Reskrim Polsek Sawah Besar menangkap KA (25), ibu dari bayi perempuan yang ditemukan meninggal dunia di atas tumpukan sampah di Jalan Krekot Bunder Raya, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar Iptu M Asaugi mengatakan KA ditangkap di rumahnya di kawasan Karang Anyer, Sawah Besar, pada Jumat sekitar pukul 18.00 WIB.
“Kami sudah berhasil menangkap KA, ibu dari bayi yang ditemukan di atas tumpukan sampah. Pelaku kita tangkap di rumahnya, di wilayah Karang Anyer,” kata Asaugi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan pemeriksaan awal, KA mengakui bayi tersebut merupakan hasil hubungan di luar pernikahan.
Dia juga menyebutkan pasangan yang diduga sebagai ayah bayi tersebut tidak dapat dihubungi setelah mengetahui dirinya hamil.
Baca juga: Tim SAR temukan jasad korban tenggelam di Kali Banjir Kanal Barat
Asaugi mengatakan KA bekerja sebagai tenaga penjualan dan diperkirakan mengandung selama sekitar enam bulan sebelum melahirkan.
“Bayi tersebut diperkirakan berumur enam bulan. Bayi tersebut keluar saat KA merasakan kontraksi hingga bayi tersebut keluar,” ujar Asaugi.
Setelah bayinya lahir, KA diduga membuang jasad bayi tersebut ke lokasi pembuangan sampah karena takut diketahui orang tuanya.
Asaugi menuturkan polisi juga menemukan sejumlah obat di rumah KA.
Meski demikian, penyidik belum menemukan obat yang secara spesifik diduga digunakan untuk menggugurkan kandungan.
“Ada kami temukan obat-obatan di rumah KA. Kalau obat spesifik, tidak kita temukan, tetapi obat-obatan tersebut kami bawa ke laboratorium untuk dilakukan penelitian jenis obatnya,” tutur Asaugi.
Saat ini, kata dia, KA masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Polisi belum menetapkan pasal yang dikenakan karena masih mendalami rangkaian kejadian tersebut.
Baca juga: Jasad bayi dalam plastik hitam ditemukan di pemakaman Susukan Jaktim
Asaugi mengatakan penyidik masih mendalami jika terdapat unsur kesengajaan dalam upaya menggugurkan kandungan maupun tindakan setelah bayi tersebut lahir.
“Masih kami terus dalami apakah ini ada unsur sengaja dalam menggugurkan bayi atau tidak. Setelah penyelidikan rampung, baru kami dapat menentukan pasal yang dapat menjerat KA,” ungkap Asaugi.
Sebelumnya, jasad bayi perempuan ditemukan di atas tumpukan sampah di Jalan Krekot Bunder Raya, Pasar BAru, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/8).
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang berprofesi sebagai pemungut sampah.
Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian mendatangi lokasi dan menemukan bayi itu dalam kondisi tidak bernyawa serta tidak mengenakan pakaian.
Jasad bayi itu selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Selain memeriksa saksi, polisi bersama dengan Satuan Pelayanan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Metro Jakarta Pusat juga mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi penemuan jasad bayi tersebut untuk membantu penyelidikan.
Baca juga: Polisi dalami penemuan jasad mengambang di kali depan Kodamar Jakut
Baca juga: Jasad wanita ditemukan warga di Kali Ancol Jakut
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
















































