Polrestabes Surabaya Bongkar Markas Scamming Internasional, 44 WNA dan WNI Diamankan

21 hours ago 18

Surabaya (pilar.id) – Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur membongkar jaringan kejahatan siber lintas negara yang menjalankan praktik penipuan online internasional atau scamming di sejumlah wilayah Indonesia. Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat mengamankan total 44 orang yang diduga terlibat dalam jaringan kriminal digital terorganisir.

Kasus ini terungkap setelah Polrestabes Surabaya menerima informasi dari Konsulat Jepang di Tokyo mengenai dua warga negara Jepang yang dilaporkan hilang dan diduga disekap di Indonesia. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan intensif yang mengarah pada praktik penipuan digital berskala internasional.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan menjelaskan, penyelidikan awal dilakukan di sebuah rumah di kawasan Dharma Husada Permai, Surabaya. Dari lokasi itu, polisi berhasil menemukan dua warga negara Jepang yang diduga menjadi korban penyekapan.

Selain menyelamatkan korban, petugas juga menemukan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas scamming, mulai dari perangkat elektronik, dokumen operasional, hingga perlengkapan pendukung yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan online terhadap korban di luar negeri.

Terhubung Jaringan Kejahatan Lintas Negara

Dari hasil pengembangan di lokasi pertama, polisi menemukan indikasi kuat bahwa rumah tersebut bukan hanya tempat penyekapan, melainkan bagian dari pusat operasi jaringan penipuan internasional yang memiliki sistem kerja tertutup dan terorganisir.

Di lokasi tersebut, aparat juga mendapati sejumlah warga negara asing lain, termasuk warga negara China dan Jepang, serta dua warga negara Indonesia yang kini ikut diperiksa dalam proses penyidikan.

Kombes Pol Luthfi menyebut jaringan tersebut menjalankan operasinya secara berpindah-pindah dengan memanfaatkan rumah kontrakan sebagai markas sementara. Modus itu dilakukan untuk menghindari pelacakan aparat penegak hukum.

Tim kemudian melakukan pengembangan ke sejumlah titik lain di Surabaya, di antaranya kawasan Embong Kenongo dan Dharma Permai. Namun saat penggerebekan dilakukan, sebagian lokasi sudah ditinggalkan oleh para pelaku.

Meski demikian, polisi menemukan 24 koper di salah satu lokasi yang diduga menjadi petunjuk adanya perpindahan operator maupun penghuni jaringan scamming tersebut.

Pengembangan Hingga Bali dan Solo

Penyelidikan terus berkembang hingga ke Solo dan Bali. Dari hasil operasi lanjutan itu, polisi akhirnya mengamankan total 44 orang yang terdiri atas 30 warga negara China, tujuh warga negara Taiwan, empat warga negara Jepang, dan tiga warga negara Indonesia.

Menurut Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, jaringan ini bekerja dengan pola profesional dan memiliki sistem operasi yang rapi. Para pelaku disebut berpindah lokasi secara berkala untuk mengurangi risiko terdeteksi aparat.

Karena melibatkan lintas negara, Polrestabes Surabaya menggandeng sejumlah instansi dan lembaga internasional dalam proses penyidikan. Beberapa pihak yang terlibat di antaranya Divisi Hubungan Internasional Polri, Interpol, Imigrasi, Kejaksaan Negeri Surabaya, hingga Konsulat Jenderal Jepang.

Hingga kini, polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan operasi penipuan digital internasional tersebut. (tin)

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |