Jakarta (ANTARA) - Jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Matraman menyelidiki kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area gedung Puskesmas Matraman, Jakarta Timur, pada Rabu (18/2).
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Matraman, Iptu Hadir Wibowo mengatakan, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian setelah kejadian.
"Korban sudah buat LP kemarin di Polsek. Saksi-saksi bertahap kita minta keterangannya," katanya.
Laporan Polisi (LP) itu kini menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan serangkaian proses penyelidikan.
Baca juga: Dua pencuri motor ditangkap warga di Jakarta Utara
Hadir menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian guna mengumpulkan informasi tambahan.
Selain itu, polisi juga berupaya mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar area puskesmas.
Namun, proses identifikasi mengalami kendala. Berdasarkan hasil rekaman yang diperoleh, pelaku terlihat menggunakan penutup kepala berupa topi sehingga menyulitkan proses pengenalan wajah.
"Kita masih upaya lidik pelakunya dengan pengenalan wajah, namun agak kesulitan karena menggunakan topi. Kita masih terus melakukan penyelidikan," katanya.
Baca juga: Gasak dua motor di Gropet Jakbar, berujung diringkus polisi
Polisi saat ini masih mendalami berbagai kemungkinan, termasuk menelusuri jejak kendaraan yang digunakan pelaku serta memetakan waktu kejadian secara detail.
Adapun aksi tersebut viral di media sosial Instagram @jabodetabek24info. Terlihat pelaku merupakan seorang diri membawa kabur sepeda motor.
Mulanya, pelaku yang mengenakan kaus merah dan topi hitam itu datang. Kemudian dia tampak mengecek sejumlah sepeda motor yang berada di sana.
Pelaku kemudian mendorong sepeda motor yang tidak dikunci setang itu. Pelaku lalu membawa kabur sepeda motor tersebut ke luar gedung.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































