Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat sebanyak 5.120 tenaga kerja baru telah ditempatkan hingga Juli 2026 melalui berbagai skema penempatan. Capaian tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah kota dalam memperluas akses masyarakat terhadap pekerjaan, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta mendorong investasi yang mampu menyerap tenaga kerja lokal.
Penyerapan tenaga kerja itu dilakukan melalui sejumlah jalur, mulai dari rekrutmen reguler perusahaan, Bursa Kerja Khusus (BKK), penempatan tenaga kerja luar negeri, pelatihan dan sertifikasi, lowongan kerja aktif melalui ASSIK, hingga pelaksanaan job fair.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya Agus Hebby Djuniantoro mengatakan, hingga Juli 2026 penempatan tenaga kerja telah mencapai 5.120 orang. Pemkot Surabaya menargetkan penyerapan sebanyak 8.838 tenaga kerja baru sepanjang 2026 sebagai bagian dari upaya menekan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
Pada 2025, TPT Kota Surabaya tercatat sebesar 4,84 persen. Tahun ini, pemerintah kota menargetkan angka tersebut dapat turun menjadi 4,47 persen melalui perluasan akses lapangan kerja dan penguatan kompetensi masyarakat.
Dari total 5.120 tenaga kerja yang telah ditempatkan, sebanyak 2.952 orang terserap melalui rekrutmen reguler perusahaan. Kemudian, 1.615 orang berasal dari Bursa Kerja Khusus di SMK dan perguruan tinggi.
Sementara itu, penempatan tenaga kerja luar negeri mencapai 166 orang. Sebanyak 120 orang memperoleh akses kerja melalui program pelatihan dan sertifikasi, 160 orang melalui lowongan kerja aktif ASSIK, serta 107 orang melalui kegiatan job fair.
Hebby mengatakan, Pemkot Surabaya tidak hanya mengandalkan mekanisme rekrutmen perusahaan dalam memperluas kesempatan kerja. Pemerintah kota juga berupaya memastikan pembangunan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat memberikan dampak langsung terhadap penyerapan tenaga kerja lokal.
Hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 1.820 pekerjaan konstruksi telah berkontrak dari total 3.048 rencana pekerjaan konstruksi Pemkot Surabaya sepanjang tahun ini.
Dari proyek konstruksi yang telah berjalan, sebanyak 884 tenaga kerja lokal ber-KTP Surabaya telah terserap. Hingga akhir 2026, Pemkot Surabaya merencanakan tambahan penyerapan sebanyak 936 tenaga kerja lokal melalui pekerjaan konstruksi yang dibiayai APBD.
Selain proyek pemerintah, investasi menjadi salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja di Kota Surabaya.
Berdasarkan data Disperinaker Surabaya, terdapat 368 perusahaan yang melakukan investasi di Kota Pahlawan dengan total penyerapan mencapai 32.718 pekerja. Sekitar 50 persen atau lebih dari 16 ribu pekerja tersebut merupakan warga yang memiliki KTP Surabaya.
Pemkot Surabaya berupaya mendorong perusahaan dan investasi yang masuk agar memberikan ruang lebih besar bagi tenaga kerja lokal. Ke depan, pemerintah kota menargetkan sedikitnya 50 persen tenaga kerja yang terserap dari aktivitas investasi dapat berasal dari warga Surabaya.
Menurut Hebby, kebijakan tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar masyarakat lokal mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha dan industri yang terus berkembang.
Karena itu, Disperinaker Surabaya memperkuat program pelatihan dan sertifikasi berbasis kebutuhan pasar kerja. Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah tenaga kerja konstruksi.
Hingga saat ini, sekitar 1.700 tenaga tukang telah mendapatkan sertifikasi kompetensi. Program tersebut diharapkan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal untuk memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur maupun investasi yang terus berkembang di Surabaya.
Peningkatan kompetensi juga tidak hanya diarahkan untuk menyiapkan masyarakat menjadi pekerja. Disperinaker Surabaya turut mendorong warga yang memiliki potensi usaha untuk mengembangkan kewirausahaan.
Setelah mengikuti pelatihan, peserta diarahkan untuk terhubung dengan industri maupun pelaku usaha yang telah lebih berkembang agar memperoleh pembinaan dan pendampingan. Dengan pola tersebut, pelatihan diharapkan tidak berhenti pada peningkatan keterampilan, tetapi berlanjut pada terbukanya kesempatan kerja maupun pengembangan usaha.
Di sisi lain, Pemkot Surabaya juga mulai memperluas perhatian terhadap peluang kerja di luar negeri melalui program Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Berdasarkan informasi dari Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Jawa Timur memiliki target sekitar 26 ribu peluang kerja bagi PMI. Surabaya berupaya menangkap peluang tersebut dengan memberikan informasi dan pendampingan kepada masyarakat mengenai prosedur penempatan pekerja migran yang legal dan aman.
Sosialisasi direncanakan dilakukan hingga tingkat kecamatan agar masyarakat memahami mekanisme penempatan PMI secara resmi dan tidak terjebak dalam jalur ilegal.
Disperinaker Surabaya juga berkoordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk membuka akses pembiayaan bagi calon PMI. Dukungan pembiayaan tersebut dapat dilakukan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun skema lain yang tersedia.
Hebby menilai peluang kerja di dalam negeri maupun luar negeri perlu dimanfaatkan secara optimal, dengan tetap mengedepankan perlindungan tenaga kerja dan prosedur penempatan yang sesuai ketentuan.
Melalui kombinasi penempatan kerja reguler, penguatan BKK, proyek konstruksi APBD, peningkatan kompetensi, dorongan investasi, pengembangan kewirausahaan, hingga pembukaan akses bagi calon PMI, Pemkot Surabaya menargetkan penyerapan 8.838 tenaga kerja baru dapat tercapai pada akhir 2026.
Strategi tersebut sekaligus diharapkan mampu menurunkan tingkat pengangguran terbuka di Surabaya serta memperluas kesempatan masyarakat untuk memperoleh pekerjaan sesuai kompetensi atau mengembangkan usaha secara mandiri. (usm)

17 hours ago
14











































