Kriminal kemarin, Roy Suryo dan Tifa ditangkap hingga curanmor di GBK

21 hours ago 16

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa kriminal terjadi pada Jumat (19/6), mulai dari pengamanan paksa Roy Suryo dan Tifa hingga penangkapan terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di area parkir Gelora Bung Karno (GBK) oleh polisi.

Berikut deretan berita selengkapnya:

1. Polisi sebut pengamanan paksa Roy Suryo & Tifa sesuai prosedur

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyebut tindakan pengamanan paksa terhadap dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) adalah bagian dari prosedur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Jumat, menegaskan pengamanan tersebut merupakan bagian dari rangkaian prosedur hukum demi kelancaran proses pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Baca selengkapnya di sini

2. Polisi: Terdengar pertikaian sebelum wanita di Angke dibunuh suami

Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkap warga mendengar pertikaian atau cekcok antara wanita berinisial R (40) dengan suaminya, ES (30), sebelum ibu rumah tangga itu ditemukan tewas dengan dugaan pembunuhan oleh suami.

Korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan di kediamannya di Jalan Padamulya VIII RT/RW 001/09 Angke, Tambora, Jakarta Barat pada Jumat sore.

Baca selengkapnya di sini

3. Polisi: Perampokan Menteng ternyata pembunuhan berencana rekan kerja

Jakarta (ANTARA) - Polisi mengungkap perampokan dan penusukan korban pria inisial MHA (30) di Jalan Pati, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (16/6) lalu merupakan skenario yang dibuat oleh rekan kerja wanita berinisial USP (31) untuk melakukan percobaan pembunuhan.

"Pasal yang diterapkan yaitu pasal 466 yaitu penganiayaan dan Pasal 459 juncto Pasal 17 ayat 1 atau percobaan pembunuhan dengan perencanaan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat.

Baca selengkapnya di sini

4. Residivis ditangkap setelah curi motor di Tambora untuk beli narkoba

Jakarta (ANTARA) - Polisi meringkus pria berinisial AF (30) yang juga residivis kasus pencurian kabel, setelah mencuri sepeda motor di kawasan Tambora, Jakarta Barat, untuk dijual demi membeli narkoba.

"Pada tanggal 15 Juni 2026, Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengamankan satu orang berinisial AF, umur 30 tahun, di wilayah Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya di sini

5. Polisi amankan dua terduga pelaku curanmor di parkiran GBK

Jakarta (ANTARA) - Polisi mengamankan dua pria berinisial MDS (19) dan MPS (23) yang diduga terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di area parkir Lot 6 Gelora Bung Karno (GBK), Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Dua terduga pelaku masing-masing berinisial MDS (19) dan MPS (23) diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung di Jakarta, Jumat.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |