Polrestro Jakut ringkus 26 pelaku kejahatan hingga April 2026

11 hours ago 9

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara meringkus 26 pelaku kejahatan yang melakukan berbagai aksi pidana di wilayah hukumnya sejak Januari hingga April 2026.

“Sebanyak 26 tersangka yang diamankan itu merupakan terlibat dalam 15 tindak pidana,” kata Wakapolres Metro Jakut AKBP Rohman Yonky Dilatha di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja terpadu antara Satuan Reserse Kriminal dan Polsek jajaran selama periode Januari hingga April 2026 dengan fokus utama pada penindakan kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat.

Ke-15 kasus tindak pidana itu di antaranya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penganiayaan berat.

Pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam tindak kejahatan mulai dari satu unit kendaraan roda empat, tujuh unit sepeda motor.

“Kemudian delapan bilah senjata tajam dan 1 unit telepon genggam menjadi barang bukti kejahatan,” kata Rohman.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur menyatakan tren kejahatan itu menunjukkan dominasi kasus curanmor dan penggunaan senjata tajam.

Tindak pidana terbanyak adalah pencurian sepeda motor sembilan kasus. Kemudian, senjata tajam yang juga masih marak dalam beberapa bulan ini.

Dia berharap publikasi hasil pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

"Kami juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam upaya pemberantasan kejahatan," kata Awaludin.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui adanya tindak kriminal. “Kolaborasi antara aparat dan warga menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Baca juga: Polisi ungkap kasus curanmor dan peredaran narkotika di Jakarta Utara

Baca juga: Polisi minta masyarakat waspadai curanmor di Jakarta Utara

Baca juga: Polisi selidiki kasus penganiayaan ART oleh majikannya di Jakut

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Bansos | Investasi | Papua | Pillar |